KOTAMOBAGU POST – Pemerintah Kota Kotamobagu akhirnya menambil sikap membatalkan rencana penyelenggaran belajar tatap muka di sekolah PAUD, TK, SMP dan SMA sederajat.
Alasan ini menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu Dra Rukmi Simbala MAP, dikarenakan Kota Kotamobagu saat ini masuk di zona orange penyebaran Corona Virus Disaese 2019 (Covid 19).
“Di Bolmong Raya ada dua daerah yang masuk zona orange, yakni Kota Kotamobagu dan Kabupaten Boltim. Ini yang menjadi kendala bagi kita untuk menerapkan belajar tatap muka di sekolah,” ujar Simbala menjawab pertanyaan Kotamobagu Post, via seluler Selasa (06/07/2021) malam.
Hal ini kata Rukmi Simbala, sudah dipertegas melalu Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes, tentang antisipasi peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
“Untuk sistem belajar semua jenjang pendidikan di Kota Kotamobagu masih akan dilakukan sistem Daring menggunakan jaringan internet atau belajar jarak jauh,” tegas Simbala. (audie kerap)