KOTAMOBAGU POST – Jika Hari Ulang Tahun Kota Kotamobagu ke-10 berjalan meriah dan bahagia, namun berbeda dengan peringatan HUT Kabupaten Bolmut yang sama-sama diperingati pada tanggal 23 Mei 2017.
Aksi demonstrasi mahasiswa pada selasa (23/05/2017), justeru mewarnai memon peringatan hari bahagia sebagai hari kemenangan masyarakat Bolmut dalam perjuangan dimekarkannya Bolmut oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Aksi demo para Mahasiswa Bolmut disertai serta berbagai Kritik dan saran tentang Lambannya kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut, saat menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang disebutkan sedang merajalela di-Bolmut.
Mahasiswa Bolmut yang hadir dalam demo berasal dari berbagai Universitas yang ada di Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo. Mereka menamakan diri sebagai gerakan Aliansi Pemuda Bolmut.
Dalam aksinya mereka mempertanyakan kembali tentang Kinerja Kejaksaan Negeri (Kajari) Bolmut yang dinilai Lamban saat menangani Dugaan kasus Korupsi yang sudah merugikan Daerah dan Masyarakat Bolmut.
Tuntutan mahasiswa berupa dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pendaratan ikan (PPI) di Desa Tanjung Sidupa Kecamatan Pinogaluman, dugaan korupsi Rumah Dinas (Rudis) Bupati dan Wakil Bupati Dipuncak Gulantu, dugaan penyimpangan pembangunan Gedung Diklat Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) di Desa Inomunga.
Mereka meneriakan tuntutan penuntasan kasus-kasus tersebut yang diklaim sampai saat ini belum difungsikan. Demikian juga soal proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Desa Padang Kecamatan Bintauna.
Selain itu, Mahasiswa pendemo berharap agar kinerja dari Kejaksaan Negeri Bolmut jangan sampai terintervensi oleh Pemerintah apa lagi sudah menjadi rahasia umum bahwa tidak lama lagi Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akan menggelar pesta demokrasi yaitu pemilihan Kepala Daerah (Bupati) dan Wakil Bupati yang baru.
Menanggapi hal tersebut Kejangsaan Negeri (Kajari) Bolmut Andi Suharlis, SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus Resmen,SH.MH, Kasi Intel Robertho Sohilait,SH.MH, Kasi Pidum Hendra Wijaya Kamal,SH.MH saat menerima perwakilan Mahasiswa mengatakan bahwa Kejangsaan Negeri (Kajari) Bolmut memiliki Prosedur dan Mekanisme yang harus dijalankan saat menerima aduan ataupun mendapati ada penyalahgunaan Anggaran Daerah (Korupsi) dan tentunya harus melewati bebagai Proses yang memakan waktu.
“Yang jelas kami Kejangsaan Negeri (Kajari) Bolmut tidak akan tinggal diam jika ada Laporan Masyarakat atau mendapati ada Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan oleh oknum tertentu,” kata Kejari Bolmut.
Jajaran Kejari Bolmut juga mengucapkan Banyak Terima Kasih atas saran dan masukan dari Aliansi Pemuda Bolmut yang bersama mengawal serta mendampingi kami, dan senantiasa menerima dengan tangan terbuka jika sewaktu-waktu ada aspirasi yang ingin disampaikan. (Awal-D)