Pemkab Minahasa Dituding Terlantarkan Danau Ranowangko 

TONDANO- Sejumlah setempat banyak menuding jika Pemkab Minahasa telah menelantarkan Danau Ranowangko yang terletak di Kelurahan Tataaran Kecamatan Tondano Selatan.

Ungkapan ini saat wartawan Kotamobagu Post melakukan liputan di kawasan Danau Ranowangko yang berada di wilayah hukum Kebupaten Minahasan, Provinsi Sulawesi Utara.

“Pemerintah so ndak ja rawat, jadi so ba rumpu. Dorang (pemkab Minahasa maksudnya) so kase biar tu Danau Ranowangko,” ungkap seorang warga yang diiyakan oleh sejumlah warga lain di kawasan Kecamatan Tondano Selatan, ketika wartawan bercakap-cakap di sebuah rumah makan dilokasi dekat Perguruan Tinggi Unima Tondano.

Pantauan Kotamobagu Post Sabtu tanggal 1 Mei 2024 dilokasi, tampak Danau Ranowangko dipenuhi oleh rumput sejenis rumput australi. Rumput sangat lebat dan telah menutupi seluruh permukaan Danau Ranowangko yang diperkirakan memiliki luas sekira 3 hektar.

Tampak seluruh permukaan air sudah ditutupi rumput yang sangat lebat dan membuat ikan-ikan di Danau kecil ini kemungkinan sangat sulit untuk berkembang biak.

Terlihat sungai kecil tempat pembuangan air danau masih bersih dari rumput. Menurut warga setempat, kalau sungai memang sering dibersihkan oleh warga sekitar karena masih dijadikan tempat untuk cuci pakaian.

Namun untuk rumput yang menutupi seluruh permukaan Danau Ranowangko menurut mereka membutuhkan waktu yang lama dan banyak orang untuk membersihkannya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Minahasa dalam hal ini Dinas Pariwisata belum berhasil dikonfiormasi. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.