Pak Menteri Erick Tohir Wajib Dengar Penderitaan Security PT PLN Kotamobagu

KOTAMOBAGU – Komunitas petugas keamanan atau Security PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang kesehariannya bertugas di wilayah kerja PT PLN UP3 Kotamobagu, mengalami penderitaan lahir bathin.

Hal ini disebabkan oleh kebijakan pembayaran penyaluran gaji mereka oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh PT PLN, ditunda hingga berbulan-bulan baru dibayarkan.

Keluhan para security PT PLN yang hanya menerima gaji layaknya dicicil-cicil oleh perusahaan pihak ketiga PT PLN, juga tembus ketelinga Anggota Deprov Sulut Sjenny Kalangi.

Kepada Kotamobagu Post Sjenny Kalangi membenarkan adanya laporan dari masyarakat di Bolmong Raya dimana gaji security selalu dipreteli oleh perusahaan yang menaungi mereka.

“Laporan pengaduan dari masyarakat terhadap penderitaan petugas Security PT PLN, sudah masuk ke kami dan kami akan tindak lanjuti ke pihak Pemerintah,” kata Kalangi, pekan lalu 28 Agustus 2023.

Terkait gajI security PT PLN yang diduga sering disunat dan dipreteli sebagaimana data dan informasi yang diperoleh Kotamobagu Post, ternyata sudah berlangsung cukup alias bertahun-tahun.

Pihak mitra PT PLN semisal membayar gaji security yang ditransver via bank ke rekening Security dimana gaji Bulan Mei 2023 dibayarkan pada akhir Bulan July 2023, Gaji Bulan Juni Dibayarkan pada tengah bulan Agustus 2023, demikian Gaji bulan July 2023 hanya dipanjarkan sekira Rp1 Juta saja oleh pihak perusahaan.

Kemudian ternyata gaji Security Bulan July yang belum dibayar oleh perusahaan kemudian dibayarkan pada 30 Agustus 2023 sebesar 2 Juta dan kemudian gaji bulan Agustus 2023 sudah bayarkan pada tanggal 2 September 2023.

Info dirangkum media ini, tunggakan pembayaran gaji yang harus dibayar oleh pihak perusahaan pihak ketiga, rupanya mulai di upayakan dibayar oleh perusahaan diduga karena sudah mulai viral adanya keluhan kesengsaraan para Securiy PT PLN.

Manager PT PLN UP3 Kotamobagu Anjai Widyatama  dikonfirmasi Kotamobagu Post Selasa (05/09/2023) menyatakan, pihak PT PLN UP3 Kotamobagu hanya berhubungan melalui kontrak dengan pihak perusahaan PT.Jaya Mahe Semesta Security dan tidak berhubungan langsung dengan para Security.

“Jadi antara kami (PLN) dengan perusahaan itu (PT.Jaya Mahe Semesta Security) yang ada hubungan kontrak kerja atau yang mempekerjakan tenaga alih daya (security). Jadi secara tidak langsung (keberadaan security) tidak dengan kami. Memang perusahan ini yang kontrak dengan PLN. Jadi untuk teknis segala sesuatunya yang kami tau perusahaan ini menyediakan jasa security, untuk pembayaran gaji dan segala sesuatu tidak berurusan dengan PLN,” kata Manager PT PLN UP3 Kotamobagu, didampingi Manager Pelayanan Rahmawati Dattau.

Dattau juga menjelaskan, bahwa pihak PT.Jaya Mahe Semesta Security melakukan kontrak dengan pihak PLN meliputi wilayah kerja PT PLN Toli-Toli, PT PLN Gorontalo dan PLN UP2 Kotamobagu.

“Jadi dalam hal ini PLN hanya berurusan dengan perusahaan tersebut untuk penggajiannya antara pekerja dan perusahaan. Dan untuk bagaimana penggajiannya itu antara pekerja dan perusahaan. Terkait dengan keterlambatan ini mungkin bukan ranah kami, karena kami hanya berhubungan kontrak perusahan,” kata Dattau.

Dia juga membenarkan jika laporan yang diterima PT PLN UP3 Kotamobagu mengenai keterlambatan pembayaran gaji security di wilayah kerjanya, sudah mulai dibayarkan oleh pihak PT.Jaya Mahe Semesta Security.

“Alhamdulilah sudah relative aman (pembayaran gaji security) yang keterlambatan (pembayaran gaji) sudah sedikit demi sedikit di benahi oleh perusahan (PT.Jaya Mahe Semesta Security),” ujarnya.

Dattau menjelaskan kalau pihak PT PLN UP3 Kotamobagu hanya sebatas melakukan evaluasi kinerja di kawasan Kotamobagu dan memberikan laporan ke pihak PLN Wilayah di Manado.

Pihaknya membenarkan kalau waktu sebelumnya proses pembayaran gaji security oleh pihak perusahaan pihak ketiga sudah mempengaruhi SLA, sehingga ada surat peringatan yang turun dari wilayah untuk perusahaan tersebut.

Senada hal itu, Ketua Lembaga Profesional Jaringan Mitra Negara (Pro Jamin) Cabang Kotamobagu Dolly Paputungan meminta agar Menteri BUMN Erick Tohir wajib menindaklanjuti dan turun tangan untuk mendengarkan penderitaan para security PT PLN.

“Tentu kami berharap Pak Menteri BUMN Erick Tohir turun langsung untuk mendengarkan penderitaan para security tentu agar kasus ini tidak berlarut dan terus menerus dilakukan oleh pihak ketiga. Kasihan para security menderita lahir batin dan harus ngutang kiri kanan untuk makan anak isteri mereka karena gaji mereka tidak pasti pembayarannya,” ujar Paputungan. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.