Pak Kapolri! Tindakan Persekusi Debt Collektor Marak di Kota Kotamobagu

Headline, Kotamobagu2263 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Tangisan memilukan dari seorang anak balita terus terdengar dalam video perampasan mobil yang diduga dilakukan oleh Debt Collektor perusahaan Smart Finance di kawasan Kota Kotamobagu Provinsi Sulawesi Utara.

Ada dua video yang diposting di FaceBook oleh akun Mutu Manoppo, keduanya berdurasi tak lebih dari 3 menit yang menunjukan adegan sebuah mobil sejenis avansa berwarna putih nomor polisi DB 1097 KB yang dikendarai oleh seorang lelaki tak dikenal, kemudian terdengar jeritan tangisan anak sedang ketakutan dan terdengar suara seorang perempuan ibu dari anak yang meminta nbelas kasihan karena anaknya sudah dalam kondisi ketakutan.

Viralnya video perampasan mobil ini, menarik perhatian masyarakat Kota Kotamobagu yang mengutuk keras tindakan persekusi tersebut.

Ketua LSM Insan Totabuan Sehan Ambaru menyatakan, tindakan dilakukan oleh debt collector itu, merupakan kejahatan persekusi terhadap anak.

“Mereka merampas mobil namun kemudian terjadi tindakan kekerasan terhadap anak . dalam video yang viral itu, ada anak terdengar menangis terus menerus karena ketakutan. Menurut kondisi ini sangat memilukan,” tegas Ambaru.

Tindakan itu katanya, merupakan persekusi, intimidasi dengan kekerasan terhadap anak melanggar pasal 70 undang-undang perlindungan anak.

“Video viral dengan tangisan anak nada ketakutan itu, adalah tindakan kekerasan anak secara psikologis kemudian kasus ini di juntokan dengan pasal 368 tentang perampasan dengan tujuan untuk menguntungkan diri sendiri,” berang Ambaru.

Dikatakan, bahwa tindakan perampasan dengan cara persekusi dan kekerasan oleh debt collector di wilayah hukum Kota Kotamobagu dan Bolmong Raya, sudah marak terjadi dan seperti ada pemberian terhadap para pelaku.

“Sudah banyak terjadi kasus perampasan dengan persekusi dan kekerasan terhadap warga yang sudah sangat meresahkan, contohnya baru-baru ini juga kasus perampasan kendaraan di Jalan Trans Tumuyu Kecamatan Lolayan, tentu Pak Kapolri harus turun supervisi akan kasus-kasus perampasan di wilayah Kota Kotamobagu,” terangnya.

Senada hal itu, Iwan Naukoko tokoh masyarakat Kotamobagu menegaskan, perampasan kendaraan yang diduga dilakukan oleh Debt Collektor perusahaan Smart Finance yang berkantor di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, adalah tindakan criminal yang harusnya diusut oleh kepolisian serta mendapat pendampingan hukum dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu.

“Kasus ini sangat mencedai rasa keadilan masyarakat Kota Kotamobagu. Mobil dirampas dengan cara kekerasan dan intimidasi yang berdampak pada kondisi psikologi anak dirundung ketakutan. Ini tindakan criminal dan kesannya sudah bertumbuh subur di Kota Kotamobagu yang luput dari perhatian Kapolres Kotamobagu,” tegas Iwan Naukoko.

Deddy Martasen tokoh pemuda Kota Kotamobagu juga meminta kepada apara kepolisian dibawah kepemimpinan AKBP Irham Halid agar tidak boleh membiarkan tradisi perampasan kendaraan dijalan terus terjadi.

“Daerah Kota Kotamobagu sudah menjadi lumbung kasus perampasan kendaraan oleh preman. Ini tidak boleh terjadi, seharusnya tindakan perusahaan harus mengikuti prosedur hukum bukan main rampas dijalanan dengan tindakan intimidasi. Pak Kapolres Kotamobagu harus melindungi masyarakat dari tindakan preman yang bersembunyi dibalik baju debt collector,” tegas Martasen.

Dia juga menyebutkan, banyak laporan warga ada sejumlah lelaki didalam mobil kemudian mengejar-ngejar warga untk merampas sepeda motor.

“Ada juga beberapa kasus yang kami dapatkan informasinya, ada mobil-mobil yang suka mengejar-ngejar sepeda motor. Bahkan ada seorang ibu yang memboceng anaknya dibelakang kemudian dikejar oleh sebuah mobil Calya berwarna orange dan meminta agar ibu itu menyerahkan motornya. Iya premanisme yang berselubung Debt Collektor di Kota Kotamobagu sudah demikian marak,” ucap nya.

Hingga berita ini diturunkan Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid berusaha dikonfirmasi via seluler namun tidak diangkat.

Demikian pula perusahaan Smart Finance masih belum berhasil dikonfirmasi terkait dengan tindakan perampasan yang dilakukan oleh sejumlah preman. (tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.