KPU Imbau Warga Kotamobagu Gunakan Hak Pilih Pilkada 27 Juni 2018  

Headline, Politik1275 Dilihat
Nova Tamon Ketua KPU Kotamobagu (dok KPC)

KOTAMOBAGU POST – Komisi Pemilihan Umum K(KPU) Kota Kotamobagu mengimbau seluruh wajib pilih di Kota Kotamobagu untuk mensukseskan Pilkada 2018, dengan menggunakan hak pilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Dengan memberikan hak pilih dengan mencoblos pada Pilkada 27 Juni 2018 nanti, maka seluruh wajib pilih masyarakat Kota Kotamobagu, sudah berpartisipasi dalam melanjutkan kesinambungan pembangunan Kota Kotamobagu 5 tahun kedepan,” kata Ketua KPU Kotamobagu, Nova Tamon, pada Kotamobagu Post, baru-baru ini.

Menurutnya, sebanyak 85.800 wajib pilih di Kota Kotamobagu bebas menentukan sikap dengan memilih pasangan calon sesuai hati nurani mereka.

“KPU berharap seluruh wajib pilih dapat menyalurkan hak pilihnya dengan mendatangi TPS dan mencoblos sesuai pilihan hati nurani masing-masing. Berpartisipasilah dalam Pilkada 27 Juni dan jangan Golput. Sebab dengan menyalurkan hak politik untuk memilih pasangan calon sesuai nurani, hal itu merupakan cermin dari tanggungjawab kita semua wajib masyarakat Kotamobagu terhadap kesinambungan pembangunan untuk 5 tahun kedepannya,” imbau Nova Tamon Ketua KPU Kotamobagu. (infotorial KPU Kotamobagu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.