G to G, PT Conch, DPR RI, Polda Sulut Versus Bupati Bolmong (EDITORIAL)

GAMBAR ILUSTRASI : EDITORIAL KOTAMOBAGU POST

EDITORIAL, KOTAMOBAGU POST – Kasus Pidana PT.Conch North Sulawesi Cement di Lolak, bak bola panas digulir Polda Sulut, bergelinding tajam, membangkitkan reaksi publik, dikancah nasional maupun reaksi antar negara.

Desas-desus beredar, Menteri Luar Negeri China dikabarkan belum lama ini, sempat menyambangi kawasan Lolak dimana lokasi pabrik milik PT Conch, yang kabarnya adalah BUMN milik Negara China itu, berdiri.

Benar tidaknya informasi itu, Provinsi Sulawesi Utara bagian dari integral Negara Kesatuan Republik Indonesia, cukup menyita perhatian para pelaku investasi di dunia.

Tentu  lantaran sikap Pemkab Bolmong yang mengambil langkah tegas, melakukan penertiban dengan merusak bangunan PT Conch, yang diketahui merupakan investasi G to G (Government to Government) antara Negara Indonesia dan Negara China.

Pun demikian, kabar dirangkum Kotamobagu Post, komitmen PT Conch North Sulawesi Cement sebagai pabrik semen,  sebagaimana Corporate Social Responsibility (CSR), akan mendorong pembangunan infrastruktur kawasan Lolak sebagai Ibu Kota Kabupaten Bolmong.

Nah, kasus perusakan (versi Polda Sulut) atas aset PT Conch yang yang telah membelit Bupati Bolmong Yasti Soepredjo ditetapkan sebagai tersangka, rupanya mengundang reaksi dari jajaran Komisi III DPRI yang tupoksinya membidangi ; Hukum, Hak Asasi dan Keamanan.

Pun, reaksi ini mungkin saja atas opini panas bergulir, penetapan Bupati Yasti Soepredjo yang dikuak melalui demo ribuan warga Bolmong menuding Polda Sulut, diduga bertendensi Kriminalisasi terhadap penetapan tersangka Bupati mereka.

Mencari alasan, sebanyak 12 personil Komisi III DPR RI, langsung turun melakukan investigasi atas seluruh dokumen pendukung yang dimiliki Polda Sulut, sebagai  alasan hukum penetapan Yasti Soepredjo dan 27 Anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten Bolmong, sebagai tersangka.

Kedua, kemudian tak bisa dibantah keberadaan PT Conch North Sulawesi Cement di Lolak, adalah investasi G To G yang melibatkan hubungan bilateral antar negara sekelas China dan Indonesia.

Pukauan inikah yang menjadi daya tarik, 12 Anggota DPR RI Komisi III menginvestigasi kasus ini di Polda Sulut?

Nah, menariknya, usai kunjungan kerja dialog alot oleh Tim Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III dr. Benny k. Harman, SH dari Fraksi Demokrat bersama 11 rekan anggota Komisi III lainnya, menyatakan proses hukum yang digulir Polda Sulut atas kasus pidana perusakan aset PT Conch, sudah sesuai mekanisme hukum.

Pendapat resmi atas nama lembaga DPR RI itu, setelah pihak Tim Komisi III yang juga bersama Liaison Officer(L.O) Pemerintah Pusat, meliputi L.O Kejaksaan dan L.O Kepolisian, turun bersama menginvestigasi kasus PT Conch yang ditangani Polda Sulut.

Selain menjawab pertanyaan publik, ke 12 Tim Komisi III DPR RI bersama perwakilan lembaga Kejaksaan dan Polri, dipastikan membawa kesimpulan akan hasil pengawasan tentang kasus PT Conch North Sulawesi Cement dibahasa oleh Negara.

Meski demikian, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo dalam beberapa kali pernyataan pers, tetap bersikukuh bahwa sikap yang dilakukannya adalah upaya menertibkan bangunan yang tidak memiliki perijinan sesuai undang-undang dan peraturan yang memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah.

Yasti Soepredjo melalui penasehat hukumnya Haris Mokoginta SH dan rekan, siap melakukan upaya Praperdilan untuk menguji proses penetapan Yasti Soepredjo  yang belum dua bulan dilantik oleh Gubernur Sulut menjadi orang nomor satu di Kabupaten Bolmong.

Kita tunggu saja, apa hasil petusan pengadilan atas perkara pidana yang sedang dihadapi Yasti Soperedjo Bupati Bolmong beserta dengan   (****)

 

Daftar Nama Rombongan Komisi III DPR RI

Kunker di Mapolda Sulut Pada Senin Tanggal 7 Agustus 2017

Dalam ‘Investigasi’ Kasus Hukum PT Conch North Sulawesi Cement

 

  1. Dr. Benny k. Harman, SH Ketua Tim (Fraksi Demokrat,Wakil Ketua Komisi III)
  2. Ahmad Zaky Siradj Fraksi Golkar
  3. Eddy Kusuma Wijaya Fraksi PDIP
  4. Risa Mariska Fraksi PDIP
  5. Ichsan SoeListio Fraksi F.PDIP

6.Drs. WENNY WAROUW  Fraksi.Gerindra

  1. Dosi Iskandar Prasetyo Fraksi.Hanura
  2. Adies Kadir Fraksi Golkar
  3. Adis Kadir Fraksi Golkar
  4. Herman Herry Fraksi PDIP),
  5. Muh Safii Fraksi Gerinda

PERWAKILAN KEJAKSAAN DAN POLRI

1.Mohammad Nasir ( Lo. Kejaksaan)

  1. Rudi ( LO. Kejaksaan
  2. IPDA Fitria Yasmin (LO polri)
  3. AKBP Yuniar Ariefianto (LO polri)

 

SEKRETARIAT KOMISI III DPR RI

1.Zaqki Zachariaz Kasubag Sekretariat Komisi III DPR RI

  1. Djenahir, Staf Komisi III DPR RI
  2. Lailatul Difla Staf Komisi III DPR RI
  3. AmeiLia Putri KeumaLa Staf Komisi III DPR RI
  4. Agung SuListiono (Staf Komisi III DPR RI)
  5. Temy Riyansyah (TV DPR RI)
  6. Khristiandri

***Sumber Humas Polda Sulut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.