KOTAMOBAGU – Penghapusan Program Anak Asuh diperuntukan bagi rakyat pra sejahtera (Miskin) di Kota Kotamobagu, dituding adalah bagian dari konspirasi jahat DPRD dan Pemkot Kotamobagu.
Dugaan ‘Konspirasi Jahat’ (baca persekongkolan tidak baik) tersebut lantaran pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAPD) bersama Banggar DPRD dianggap telah bersepakat meniadakan Program Anak Asuh pada Tahun Anggaran 2024 dengan alasan pengalihan anggaran ke KPU, untuk Anggaran Pilkada Kota Kotamobagu.
Namun konspirasi jahat ini menghapus bantuan bagi lebih dari 4000-an pelajar dan Mahasiswa semakin nyata ketika Tahun Anggaran 2025, nomenklatur bantuan langsung tunai ke rekening sasaran itu, juga tetap dihapus.
Hal ini telah mengundang keprihatinan lembaga dan pemerhati kemasyarakatan di Bolmong Raya yakni; Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) David Wullur, Ketua Lembaga Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kota Kotamobagu, Dolly Paputungan dan aktifis pemerhati Bolmong Raya, Parindo Potabuga.
Ketua Lembaga Pemantau Pelayanan Publik Totabuan (LP3T) David Wullur sangat menyayangkan, usulan program Anak Asuh dari instansi pengelola justeru tidak disetujui DPRD Kota Kotamobagu.
“Padahal DPRD Kota Kotamobagu sebagai representative dari rakyat, harusnya menyetujui program untuk kepentingan membantu rakyat miskin, apalagi program tersebut adalah program dasar yakni memajukan pendidikan. Jadi kami bisa menyimpulkan pihak pejabat TPAPD di diketuai Sekda Kota Kotamobagu bersama para Pimpinan DPRD secara bersama-sama terlibat kesepakatan alias konspirasi jahat dalam kasus penghapusan program milik rakyat miskin,” tegas Ketua LP3T, Kamis 13 Maret 2025.
Senada hal itu, Ketua Lembaga Profesional Jaringan Mitra Negara (Projamin) Kota Kotamobagu, Dolly Paputungan menyatakan, harusnya pihak DPRD Kota Kotamobagu sebagai wakil rakyat sebaliknya harus menanyakan kepada Dinas Pendidikan dan Bagian Kesra Setda apabila kedua instansi ini tidak mengusulkan Program Anak Asuh ke dalam draft Rancangan APBD Tahun 2025.
“Iya, seharusnya DPRD mesti menanyakan ke pihak instansi pengelola jika mereka memang tidak mengusulkan program Anak Asuh dalam draft Ranperda APBD Tahun 2024, jika tidak diusulkan. Namunkan kemudian yang terjadi adalah program anak asuh benar-benar hilang di tahun 2025 ini. Artinya 2 tahun dihapus, itu bukan kehilafan tapi patut kami sebut sebagai bentuk konspirasi jahat terhadap rakyat miskin,” tegas Dolly Paputungan, Ketua Projamin Cabang Kotamobagu.
Senada hal itu, aktifis pemerhati kemasyarakat di Bolmong Raya, Parindo Potabuga juga menegaskan, keterlibatan para wakil rakyat di gedung Kinalang (baca gedung DPRD) dalam dugaan konspirasi jahat penghapusan program anak asuh terlihat adanya alasan pengalihan anggaran sekira Rp5,2 Miliar milik rakyat miskin ke pihak KPUD untuk alasan kepentingan pembiayaan Pilkada 2024.
“Ini kan hanya alasan saja, efesiensi itu bukan berarti harus memberangus anggaran milik rakyat miskin apalagi pendidikan adalah kebutuhan dasar hidup rakyat. Nah jika tahun anggaran 2024 masih bisa kita tolerir, namun kok tahun anggaran 2025 program anak asuh juga tidak ada? Bukankah ini patut disebut sebagai konspirasi jahat antara DPRD dan Pemkot Kotamobagu untuk menghapus program milik rakyat miskin,” ketus Parindo, meneteskan air mata karena sedih, kurun 2 tahun, rakyat miskin di Kota Kotamobagu ditelantarkan oleh DPRD dan Pemkot Kotamobagu.
Diketahui, pada tahun anggaran 2023 adalah tahun terakhir penyaluran program anak asuh senilai Rp5.998.500.000 untuk 4.116 penerima, dengan rincian, 1.958 untuk Siswa SD, dengan masing – masing menerima sebesar Rp. 1. 000.000,-, kemudian SMP sebanyak 1.028 Siswa dengan masing – masing menerima sebesar Rp. 1.500.000,-, Siswa SMA sebanyak 800 Siswa dengan masing – masing menerima Rp. 1.700.000.
Adapun jumlah Mahasiswa yang menerima program anak asuh tahun 2023 tersebut sebanyak 330 penerima dengan besaran bantuan sebesar Rp. 3.450.000 per mahasiswa.
Hingga berita ini diturunkan, Pemkot Kotambagu masih belum memberikan statemen resminya berkaitan isu dugaan konspirasi jahat penghapusan program anak asuh.
Pihak pimpinan DPRD Kota Kotamobagu hingga berita ini diturunkan masih diupayakan untuk memberikan keterangannya kepada pers, mengapa program anak asuh kurun tahun 2024 dan tahun 2025 dihapus.
Namun sejumlah pejabat Pemkot Kotamobagu yang sempat diwawancarai wartawan membenarkan bahwa program anak asuh sudah tidak dianggarkan lagi dalam APBD Tahun 2024 dan Tahun 2025, hal ini juga ditandai dengan tidak adanya lagi kesibukan di bank BRI Kotamobagu dalam proses transaksi pembayaran anak asuh ke rekening milik siswa SD, SMP, SMA dan Mahasiswa. (tim)