KOTAMOBAGU POST – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, berhasil membekuk 4 lelaki sindikat kelas kakap sepesialist pencuri sepeda motor ( Curanmor ) telah lama meresahkan masyarakat.
Satu diantaranya yang dibekuk, masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO yang sudah diburu oleh Resmob Polres Kotamobagu.
Penangkapan sindikat 4 pelaku curanmor kelas kakap ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP.Muhamad Fadli.SiK bersama Katim Tim Resmob Resmob Aiptu Alfret Laheba.
Pelaku Curanmor yang dibekuk yakni Salmin Manangin, (35) tercatat sebagai DPO, warga Desa Bilalang 3 Kec. Passi Barat Kabupaten Bolmong, bersama tiga rekannya sebagai komplotan curanmor yang sudah lama meresahkan masyarakat Kotamobagu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, AKP.Muhamad Fadli SiK keempat pelaku ini, ditangkap masing-masing ditempat terpisah.
“Mereka sembunyi-sembunyi dan selalu berpindah tempat. Tapi keempatnya berhasil kami tangkap ditempat berbeda-beda,” kata Fadli(agus oga/ajk/kpc)