KOTAMOBAGU POST – Pemilik akun FaceBook bernama Reynold Loho, harus berurusan dengan penyidik Polda Sulut atas perbuatannya memposting materi melalui medsos, diduga berisi pencemaran nama baik.
Menyusul seorang dosen disebuah perguruan tinggi di Manado bernama Hermen Fernando Sembel (35), melakukan upaya hukum dengan melaporkan pemilik akun itu ke pihak Polda Sulut.
Polda Sulut telah menerima laporan pengaduan pada Jumat kemarin (04/08/2017) dengan Nomor STLLP582.a/VII/2017/SPKT tertanggal 04 Agustus 2017.
Fernando Sembel tampak bersama kuasa hukumnya Dani Bangsa SH, saat berada di Polda Sulut kemarin mengatakan, pemilik akun FaceBook atas nama Reynold Loho, telah mencemarkan nama baiknya dengan menggunakan medsos.
“Saya dituduh melakukan penipuan dengan materi postingan di FaceBook melalui Grup Manguni Team 123. Pemilik akun beranama Reynold Loho telah mencemarkan nama baik pribadi saya dan profesi saya sebagai dosen,” kata pelapor Fernando Sembel, pada jurnalist Kotamobagu Post.
Selain itu, akibat postingan materi berisi pencemaran nama baiknya, pihak keluarga besarnya dan telah berdampak bagi profesinya pada perguruan tinggi tempat dia bekerja, terganggu.
“Sengaja menyebar informasi yang tidak benar dengan menyebutkan nama saya dan pekerjaan saya, faktanya mahasiswi yang dimaksudkan saat ini dalam proses akademik bahkan sudah masuk tahap ujian akhir, bagaimana dia bisa sampai ketahap itu kalau belum ada penyelesaiaan administrasi pastinya tidak akan bisa,” tegas Dosen ini.
Menurut pelapor, segala bukti aktifitas akademik yang bersangkutan, ada dan sedang berjalan. Dengan demikian akhirnya dirinya harus mengambil langkah hukum karena sudah mencemarkan nama baik dirinya dan keluarganya.
Diketahui, Dosen Herman Fernando Sembel, disebutkan telah menerima uang 17 juta oleh seorang mahasiswi yang diklaim sebagai isteri dari terlapor Reynold Loho.
Namun Reynold Loho menulis didalam facebook grup Manguni 123 membeberkan, Dosen Fernando Sembel sudah menerima uang adiministrasi itu, namun isterinya tidak diterima berkuliah dan Dosen Herman Sembel juga, disebutkan sudah menghilang entah kemana.
Pemilik akun Reynold Loho selain memaparkan materi yang diklaim berisi fitnah, juga mengarahkan kepada sejumlah nama untuk melakukan penyelidikan yang dituduhkaan kepada pelapor Dosen Fernando Sembel.
“Selain materi tulisan di grup Manguni 123 mengandung pencemaran nama baik terhadap diri saya, juga foto saya ikut dipajang oleh pemilik Akun Reynold Loho. Jadi kami minta, proses hukum demi keadilan,” pintanya. (David/Audy)