KOTAMOBAGU POST – Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar dan pejabat di Dinas Perikanan Keluatan Kota Manado, tak menggubris undangan ‘hearing’ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado.
Usut perusut, kedua pejabat teras ini mengaku tidak mendapatkan petunjuk alias perintah dari pimpinan mereka, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado.
“Komisi ll, telah menghubungi Dirut PD Pasar dan Kepala Dinas Perikanan Kelautan, informasi yang di terima bahwa, ketidakhadiran PD Pasar dan Dinas Perikanan dan Keluatan Karena mereka tidak mendapatkan petunjuk dari Sekretaris Daerah,” kata sumber di Komisi II.
Ketidakhadiran kedua pejabat teras Kota Manado saat DPRD Kota Manado menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi ll DPRD Kota Manado, tentu saja mendapat kecaman keras dari Sektetaris Komisi ll Syarifudin Saafa.
“Rapat ini penting, karena masyarakat telah datang, mereka meninggalkan kesibukan. Tapi pihak eksekutif yang diundang tidak hadir. Kasihan masyarakat”,ungkap Syarifudin di ruangan Komisi ll DPRD Kota Manado,Selasa (10/03/2020).
Dia mempertanyakan kinerja Sekretaris Kota Manado dengan ketidakhadiran Direksi PD Pasar dan Dinas Perikanan dan Kelautan Manado, kendati undangan untuk menghadiri rapat sudah dilayangkan sejak pekan lalu.
“Jadi sinergitas antara Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado terganggu, dengan apa yang dipertontonkan Sekretaris Kota Manado”, tegas Saafa dari Fraksi PKS. (middle onibala)