KOTAMOBAGU POST – 3 Pejabat pemegang kendali strtegis di Perum Bulog Sub Divre Bolmong, dikabarkan telah dilepaskan oleh Polres Bolmong sejak sore tadi (14/02/2018).
Ketiganya adalah, Bernard Maanoma, Kasie Oeprasial dan Analisa Harga Pasar, Helmi Gobel pimpinan PT.Korp mitra bidang Security dan Sopir, dan Adi Masloman Pimpinan PT.Jasa Prima Logistik.
Bernard Maanoma yang ditangkap OTT di Hotel Sutan Raja, sementara Helmy dan Ady, sebelumnya dijemput oleh Penyidik Tipidkor Unit IV Reskrim Polres Bolmong dari Kantor Perum Bulog.
Kabar ketiganya telah dibebaskan Polres Bolmong, diperoleh dari Pimpinan Perum Bulog Sub Divre Bolmong, Ronni Rasyid.
“Benar, sore tadi mereka sudah berada di Kantor Perum Bulog. Mereka bertiga sudah ada di Kantor Perum Bulog,” kata Roni Rasyid, dikonfirmasi via seluler Kotamobagu Post.
Namun kabar dilepaskan 3 pejabat Perum Bulog Sub Divre Bolmong, masih belum bisa terkonfirmasi Kotamobagu Post ke pihak Kapolres Bolmong, karena belum tersambung via seluler.
Kapolres Bolmong AKBP Gani F.Siahaan melalui konfirmasi wartawan Bhayangkara Indonesia, Daniel Raintung dan hanya menjawab ;
“Kami pasti melakukan sesuai prosedur, kalau cukup bukti pasti kami tahan, kalau keberatan silahkan mengajukan gugatan,” kata Kapolres Bolmong.
Sementara kabar dilepaskan ketiga pejabat Perum Bulog itu, dibenarkan oleh orang tua Adi Masloman.
“Saya barusan chek ke isteri anak saya, Adi anak saya sudah berada di rumah dengan keluarga isteri dan anaknya malam ini,” kata A.Masloman, menghubungi seluler wartawan Kotamobagu Post, pada pukul 20.30 malam ini (14.02/2018).
Sejak berita ini diturunkan, Kotamobagu Post belum berhasil memperoleh konfirmasi resmi terkait status pemebebasan ketiga pejabat Bulog tersebut. (audie kerap)