KOTAMOBAGU POST – Ratusan warga Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur melakukan aksi di depan Mapolda Sulut. Senin, 21 Agustus 2023.
Demo tersebut menuntut oknum Sangadi (Kepala Desa/Red) dan suaminya mempertanggungjawabkan perbuatannya terkait dana tabungan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, Ada 5 yang menjadi pokok dasar tuntutan korban dana tabungan desa Pangian Barat, berikut 5 poin Tuntutannya:
1. Meminta Bapak Kapolda Sulut untuk segera menangkap Oknum Polisi DK dan istrinya EB karena telah melakukan penipuan dan penggelapan uang tabungan masyarakat desa Pangian Barat
2. Meminta kepada bapak Kapolda Sulut untuk pecat oknum polisi DK dari anggota kepolisian Polda Sulut
3.Meminta Kapolda Sulut untuk bertindak tegas terhadap oknum polisi DK karena menciderai nama baik institusi Polri di Sulawesi Utara karena bertentangan dengan visi dan misi kepolisian untuk melayani dan mengayomi masyarakat.
4. Kami masyarakat desa Pangian Barat yang menjadi korban penipuan oleh oknum Polisi DK dan istrinya EB meminta dana tabungan kami dikembalikan
5. DK dan istrinya EB yang merupakan kepala desa kami tidak layak untuk menjadi pemimpin karena telah melakukan penipuan kepada kami selaki masyarakatnya sendiri.
Dengan demikian, kelima tuntutan yang disuarakan oleh ratusan warga Pangian Barat pada demonstrasi di Polda Sulut tersebut memberikan tekanan kepada pihak berwenang untuk mengusut kasus tersebut. ***