Dana Insentif Covid Rp11,7 Miliar,  RS Datoe Binangkang Diduga Sengaja Lakukan Penghematan Anggaran 

Bolmong, Headline663 Dilihat

KOTAMOBAGU POST- Managemen Rumah Sakit Umum Datoe Binangkang (RSU-DB) Lolak, Kabupaten Bolmong diduga sengaja melakukan penghematan anggaran belanja Dana Covid 19 dalam membayar hak insentif Dana Covid 19 untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan (Nakes).

Hal ini tercermin dari serapan anggaran Dana Insentif Covid 19 oleh RSU-DB yang dipimpin oleh Direktur dr Debby Cintia Dewi Kulo, yang hingga posisi Bulan September 2021, hanya sekira Rp279.821.513.

Ini diperkuat dengan data dihimpun media ini, serapan anggaran dana insentif bagi Dokter Spesialist, Dokter Umum/Gigi dan Nakes di Kabupaten Bolmong baru mencapai Rp962.321.260 Per September 2021, dari total pagu Anggaran Insentif Covid 19 dalam APBD Bolmong Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp11.760.000.000.

Hal ini ikut diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bolmong, dr Erman Paputungan yang mengklaim, hingga Desember 2021, Dinas sudah membayarkan sekira Rp600 jutaan dana insentif Covid 19 kepada para dokter dan nakes di 18 Puskesmas.

“Iya realisasi hingga September, kami sudah membayarkan sekira Rp600 jutaan kepada nakes dan para dokter yang menjadi hak insentif mereka,” terang Paputungan, pada Kotamobagu Post, Kamis pekan lalu via seluler.

Namun, ironisnya sampai berita ini diturunkan pihak Direktur RSU-DB Lolak, dr Debby Cintia Dewi Kulo belum memberikan konfirmasi kepada Kotamobagu Post terkait proses hak insentif dana covid 19 bagi dokter dan nakes.

“Terimakasih banyak pak,” ungkap Direktur Debby Cintia Dewi Kulo memberikan konfirmasi terhadap pemberitaan Kotamobagu Post melalui WhatsApp.

Senada hal tersebut Korwil Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Bolmong Raya, Roby Manery menyatakan keprihatinannya atas perlakuan pihak managemen RSU-DB Lolak.

“Anggaran APBD Tahun 2021 untuk insentif nakes dan dokter kan ada sekira Rp11,7 miliar, lho kenapa hak insentif para dokter dan nakes di RSU DB Lolak tidak sama dengan pembayaran di RSUD Kotamobagu dan di Kabupaten Bolmut?” tanya Roby Manery.

Roby menduga, ada unsur kesengajaan pihak RSU DB Lolak melakukan penghematan anggaran karena hasil temuan mereka, pengelolaan dana insentif covid 19 oleh managemen RSU DB Lolak, tidak transparan dan suka-suka mereka menetapkan besaran pembayaran bagi dokter dan nakes.

Diketahui, pembayaran insentif para dokter umum di RSU Datoe Binangkang Lolak hanya dihargai Rp714 ribu perbulan, sedangkan insentif dokter spesilist dihargai sama besarnya dengan cleaning servis pengangkut sampah APD sekira 2-3 juta perbulannya. (audie kerap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.