KOTAMOBAGU POST – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Sosialisasi Pencegahan Potensi Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel De Keakar Bolaang Mongondow Utara, Jumat (13/03/2020) tersebut dihadiri dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, perwakilan Partai Politik, Tokoh Keagamaan, dan perwakilan OKP dan OKPI se-Bolaang Mongondow Utara.
Tampil narasumber dalam kegiatan yakni; Herwyn J. H. Malonda selaku Ketua Bawaslu Sulut dan Mustarin Humagi selaku Anggota Bawaslu Sulut sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara yang juga didampingi oleh Irianto Pontoh selaku Ketua Bawaslu Bolaang Mongondow Utara.
Dalam kegiatan tersebut Mustarin Humagi menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Sulawesi Utara salah satunya yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara wajib hukumnya agar bekerjasama dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara. Bentuk kerjasama tersebut dapat diawali dengan saling mengingatkan dan saling mengawasi satu sama lain agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat menjadi pelanggaran dan akan mengganggu penyelenggaraan Pemilihan nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Herwyn J. H. Malonda juga menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum khususnya Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara melalui program ‘Pengawasan Partisipatif’ akan terus melibatkan seluruh elemen masyarakat demi mencegah terjadinya pelanggaran pada saat penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sulawesi Utara pada tahun 2020 ini. (kpc/***)