Agusri Lewan : “Saya Minta Keadilan, Tangkap Juga Stenly Wuisang Cs” 

Bolmong, Headline3650 Dilihat
tampak sejumlah alat berat jenis eksavator saat menggeruk perbukitan Potolo Lolayan beberapa waktu lalu didanai oleh Stenly Wuisang

KOTAMOBAGU POST – Agusri Lewan warga Desa Tungoi II Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong ditangkap oleh Penyidik Tipidter Polres Kotamobagu pada Minggu (10/04/2020).

Dia jemput dari rumah kediamannya langsung dibawa ke Mako Polres Kotamobagu untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus penambangan tanpa ijin sesuai  Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009.

Agusri Lewan sempat diminta tanggapannya wartawan Kotamobagu Post mengatakan, dirinya selaku penambang sesuai dengan pernyataan Kapolda Sulut beberapa waktu yang lalu.

“Kalau ada alat berat di lokasi siapapun akan ditindak dan kami memberikan kesempatan bagi masyarakat penambang jangan lagi ada alat berat hanya bisa sistim manual,” kata Agusri Lewan menirukan penyataan Kapoda Sulut.

Namun yang terjadi di lapangan pihak Kapolres Kotamobagu menahan semua para penambang yang melakukan system manual, dirinya dan juga keluarganya.

Agusri meminta keadilan kepada Kapolres Kotamobagu kalau memang betul-betul ditegakan aturan dalam melakukan pertambangan system manual para penambang yang ada semua di tahan.

“Terutama Ko Stenlly Wuisang karena setahu kami semua pergerakan para penambang didanai oleh Ko Stenll Wuisang serta seluruh kroninya, seperti halnya, Nasrul Musa, dan Misba Simon,” ungkap Gusri Lewan.

Hingga berita ini diturunkan, belum mendapat konfirmasi dari Kapolres Kotamobagu AKBP Prasetya Sejati SIK. (Agus Oga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.