Status Tersangka, Bupati Yasti Imbau Warga Tenang   

Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, meminta masyarakat tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian kepada dirinya dan Pemkab Bolmong.

KOTAMOBAGU POST – Bupati Yasti Sopredjo Mokoagow, wanita yang berjasa besar terhadap mayoritas ruas jalan nasional di Bolmong Raya, semasa Ketua Komisi V DPR RI, meminta masyarakat Kabupaten Bolmong, tetap tenang pasca penetapan dirinya tersangka oleh Penyidik Polda Sulut.

Pesan ini disampaikan oleh figur yang sukses menjadi wakil rakyat di gedung senayan selama dua periode kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Selasa sore (25/07/2017).

Tak hanya memberikan pesan menjaga stabilitas kantibmas, Bupati pilihan rakyat musim Pilkada Serentak awal 2017 lalu itu, mengatakan ; sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya menghormati proses hukum yang sedang bergulir oleh penyidik Polda Sulut.

Ini risiko jabatan, berkali-kali saya katakan ini akan saya hadapi,” ujar mantan Bendahara Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN), pada semasa kepemimpinan Ketum Hatta Rajasa.

Dilansir dari totabuannews, Bupati Yasti memberikan pesan moral mendalam bagi seluruh rakyat Bolmong.

“Saya minta masyarakat tetap tenang, tidak perlu bereaksi. Biarkan saya dan Pemkab Bolmong yang akan menghadapi ini. Kita ikuti proses (hukum) nya,” imbau wanita energik ini.

Yasti yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan terjadi tanggal 5 Juni 2017 terhadap aset milik PT Conch North Sulawesi Cement  di Lolak, pun-meminta kepada masyarakat untuk tidak bereaksi, melainkan mempercayakan penyelesaian persoalan hukum yang menimpa dirinya kepada Pemkab Bolmong. (audie kerap/kokon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.