Ada Sekolah di Kotamobagu Timur Tak Ijinkan Murid Naik Kelas Jika SPP Belum Lunas

Ada sekolah di Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu Provinsi Sulut yang larang siswanya naik kelas lantaran belum lunasi uang SPP
Ada sekolah di Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu Provinsi Sulut yang larang siswanya naik kelas lantaran belum lunasi uang SPP (foto : ilustrasi/garudanews.com)

KOTAMOBAGU POST – Ditengah getol-getolnya Pemerintah Kota Kotamobagu mendorong perkembangan kualitas pendidikan, namun ternyata masih juga ada sekolah dasar di kawasan Kotamobagu Timur, Provinsi Sulawesi Utara yang bikin aturan aneh-aneh.

Sekolah Dasar diketahui dikelola oleh pihak swasta atau yayasan pendidikan itu, bahkan hingga berita ini diturunkan, masih belum menyerahkan raport milik sejumlah siswa berakibat para siswa tidak tahu kalau naik kelas atau tidak.

Sejumlah orang tua (ortu) murid kepada Kotamobagu Post menyatakan kekesalannya, sebab mereka belum menerima surat peringatan dari pihak managemen sekolah dasar, namun justeru tindakan menahan raport dan pelarangan siswa duduk dikelas berikutnya, hanya gara-gara uang SPP, belum dibayarkan.

“Yang jadi masalah kenapa pihak sekolah tidak memberitahukan melalui surat kepada kami selaku ortu murid? Dan kenapa pesan ini harus disampaikan kepada murid-murid. Mereka masih anak-anak dan mempengaruhi kegiatan belajar di sekolah,” kata sumber Kotamobagu Post, baru-baru ini.

Dari informasi dirangkum, banyak ortu murid di sekolah ini memang belum melunasi uang SPP sebesar Rp50 ribu perbulan. Ada yang satu dan hingga empat bulan menunggak hingga telah tiba anak mereka naik kelas.

Hingga berita ini turunkan, masih banyak murid di Sekolah Dasar dikelola oleh pihak Yayasan yang masih belum masuk sekolah, lantaran para siswa dan siswi anak-anak ini, selain dibuat malu juga belum menerima raport atau laporan nilai siswa apakah naik kelas atau tidak.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Kotamobagu, Dra Rukmini Simbala MAP, (Kamis, 18/07/2019) dikonfirmasi wartawan Kotamobagu Post menyatakan akan memanggil Kepsek SD itu untuk klarifikasi.

“Nanti kami panggil Kepseknya untuk klarifikasi kenapa ada aturan seperti itu. Memang SD itu dikelola oleh swasta, namun tidak dibenarkan murid sudah naik kelas namun tidak diijinkan duduk di kelas baru hanya karena belum mampu melunasi uang SPP,” tegas Rukmi Simbala. (ich/tim kpc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.