KOTAMOBAGU POST – Masyarakat Desa Buyandi Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara meminta kepada Kepolisian Resor Boltim untuk menertibkan aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (Peti) dilokasi Talugon.
Alasannya perbukitan lokasi Talugon yang hingga saat ini sedang dihancurkan oleh puluhan eksavator adalah kawasan penyanggah Desa Buyandi dari bencana banjir.
“Perusakan perbukitan Talugon yang saat ini terjadi, akan sangat berdampak negative terhadap lingkungan Desa Buyandi. Perbukitan Talugon digeruk oleh alat berat makan yang akan menerima musibah banjir adalah masyarakat Desa Buyandi,” ungkap Feky, tokoh masyarakat Desa Buyandi, via seluler kepada Kotamobagu Post, Sabtu malam (24/10/20).
Feky menyatakan, aktifitas pertambangan emas tanpa ijin (PETI) dilokasi Talugon selama ini menggunakan alat berat jenis eksavator.
“Aktifitas PETI dilokasi ini menggunakan alat berat yang sampai saat ini belum pernah ditertibkan oleh pihak kepolisian,” tegasnya.
Senada hal Herry Lasabuda Ketua LSM Aliansi Indonesia (AI) Kabupaten Boltim, menegaskan bahwa aktifitas PETI di Talugon sudah sangat berdampak terhadap sejumlah desa di Kecamatan Modayag.
“Saat hujan turun, limbah dari lokasi PETI Talugon dibawah oleh arus sungai ke Buyandi dan Desa Molobog. Dampak lingkungannya akan ikut merusak lingkungan, ternak serta pertanian di wilayah dua desa ini,” ungkap Lasabuda.
Lasabuda meminta tindakan tegas Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK untuk melakukan penertiban.
“Sebelum bencana terjadi sebaiknya segera dilakukan penertiban atau langkah-langkah humum. Kepolisian tidak boleh tutup mata terhadap PETI yang tidak ada jaminan lingkungan hidup,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Boltim AKBP Irham Halid SIK, masih berupaya dikonfirmasi oleh tim Kotamobagu Post. (tim kpc/bd/jk)