Sidang Sengketa Pilkada Boltim 2020 Tinggal Menunggu Putusan MK   

Boltim544 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLTIM – Tepatnya Selasa (09/02/2021), Sidang lanjutan sengketa Pilkada 2020 Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dengan Perkara No 111 dan 119/PHP.BUP-XIX/2021, telah selesai di gelar.

Sidang sengketa tersebut dinyatakan berakhir setelah digelarnya sidang terakhir mendengarkan jawaban dari termohon KPUD, keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu serta pengesahan alat bukti yang dipimpin Hakim Arief Hidayat pada Selasa (09/02/2021) siang.

Hadir dalam siding terakhir itu, pihak pemohon SB-RG dan AMA-UKP masing-masing diwakili satu orang kuasa hukum, pihak terkait SSM-OPPO diwakili satu orang kuasa hukum, dan pihak termohon dalam hal ini KPU Boltim.

KPU Boltim, selain kuasa hukum juga dihadiri dua Komisioner KPU Boltim dalam hal ini Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Boltim Abdul Kader Bachmid dan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Adchilni Abukasim.

Selain itu, pihak pemberi keterangan dalam hal ini Bawaslu Boltim dihadiri 3 pimpinan, Ketua Bawaslu Boltim Harmoko Mando, Kordiv Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Hariyanto dan Kordiv Pengawasan Humas dan Hubungan Antar Lembaga Susanto Mamonto.

Sebelum menutup persidangan, Hakim Arief Hidayat mengatakan, hasil persidangan terakhir ini, nanti dilaporkan majelis panel kepada rapat pusat hakim yang akan dihadiri 9 orang hakim.

“Dan apa putusannya segera diberitahu oleh paniteraan. Jadi semua akan dipertimbangkan, seluruh dokumen dan bukti-buktinya, mana yang dianggap oleh MK itu berkaitan dengan seluruh rangkaian persidangan,” jelas Hakim sebelum menutup siding (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.