Penantian Sidang Putusan MK, KPU Boltim Optimis Menang  

Boltim509 Dilihat

KOTAMOBAGU POST,BOLTIM – Mahkamah Konstitusi (MK) menjadwalkan akan memberikan putusan sela terkait sidang Perselisihan Pilkada 2020, pada tanggal 17 Februari 2020.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Boltim Devita Pandey mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim sebagai pihak termohon telah siap dengan papaun keputusan MK pada putusan sela tersebut.

“ Jadwal putusan sela untuk Boltim pada esok 17 Februari 2021, dan apapun keputusan dari MK nanti kami KPU telah siap,” Terangnya.

Daitambahkannya juga, saat ini pihaknya masih berada di Jakarta untuk mengikuti siding putusan.

Devita mengungkapkan, bahwa sampai saat ini KPU Boltim optimis akan menang dalam perkara Pilkada di MK.

“Kami Yakin akan menang,” terang Devita.

Sementara itu, Ketua KPU Boltim Jamal Rahman pun membenarkan terkait jadwal sidang putusan.

“Yang jelas kami sudah ikuti alur dan prosedurnya sesuai ketentuan, Kami juga sebagai pihan termohon sudah bekerja secara maksimal, keputusan di tangan MK.” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.