Pemkab Boltim Didesak Bentuk UPTD Capil

Boltim1711 Dilihat

warga boltim

KOTAMOBAGU POST – Masyarakat Boltim yang bermukim jauh jaraknya dari Kantor Dinas Catatan Sipil ( Capil ) dan Kependudukan masih mengeluhkan sulitnya mengurus Adminitrasi Kependudukan, seperti KTP, Kartu Lahir, Kartu Keluarga.

Sebagai solusinya, warga meminta agar Bupati Boltim Sehan Landjar melakukan terobosan dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Dinas Catatan Sipil di setiap Kecamatan. Tentu ini akan bertujuan menjawab keluhan masyarakat.

Seperti diungkapkan Kepala Desa Modayag Timur, Kemi Mokoapa yang menyebutkan, proses pelayanan pada pembuatan Administrasi Kependudukan menjadi kendala utama dan harus diprioritaskan.

Dia mengatakan, pengurusan adminstrasi masyarakat diberatkan dengan jarak tempuh ke kantor Dinas Kependudukan yang jauh sehingga menyedot biaya serta waktu bagi warganya.

“Pengurusan KTP sudah digratiskan, namun proses perjalanan ke Kantor Dinas Catatan Sipil di Kabupaten memakan biaya puluhan ribu,” kata Kemmi.

Menurutnya Pemkab Boltim sebaiknya segera mengaktifkan kembali UPTD Dinas Capil dan Kependudukan. Sebab dengan adanya Unit tersebut akan mempermudah masyarakat dalam mengurus segala keperluan adminsitrasi lainnya seperti e-KTP, Akta Kelahiran, Kematian, Kartu Keluarga.

Kepala Dinas Dukcapil, Drs.Hi Rusmin Mokoagow saat dikonfirmasi wartawan menanggapi positf aspirasi masyarakat tersebut. “Memang sesuai Undang-Undang nomor 24, harusnya ada UPTD yang dikhususkan pada wilayah kecamatan yang jauh. Kami sudah merencanakan membentuk UPTD Capil di tingkat Kecataman,” katanya.

Namun katanya, untuk mengfungsikan UPTD harus melalui Perda, adapun target untuk pengaktifan UPTD sudah ditargetkan. “Ketika keluar Perdanya, maka kita akan mengaktifkan tiga UPTD, yakni Kecamatan Modayag, Kecamatan Nuangan dan Kecamatan Kotabunan. Hal ini untuk mempermudah warga Boltim mengurus KTP dan administrasi kependudukan lainya,” kata dia. (Tim Kotamobagu Post)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.