PAW di DPRD Boltim, Carles: Gerindra Sulut Patuhi Aturan

Boltim, Politik3354 Dilihat

Charles Lumban Gaol Pengurus DPD Gerindra Sulut (foto : herry lasabuda)

KOTAMOBAGU POST , BOLTIM — Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk kursi Partai Gerindra dari Edsyuko Tendean di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), pihak DPP dan DPD mendukung atas terbit SK tersebut atas nama Janter J Malingkas.

Hal ini, ditegaskan pengurus DPD Partai Gerindra Sulut, Charles Lumban Gaol, pihaknya tetap patuh terhadap atas aturan baik yang dikeluarkan oleh DPP dan DPD yang diperkuat dengan SK Gubernur Sulut nomor 528 tertanggal 19 Desember 2018 tentang Pergantian Antar Waktu.

“Kami atas nama pengurus partai Gerindra Sulut, mendukung sepenuhnya terkait SK yang telah dikeluarkan oleh gubernur Sulut,” kata Charles.

Disatu sisi DPD Gerindra Sulut, telah mengeluarkan SK SUll 0-057/A/DPD-GERINDRA/2018, terkait perubahan komposisi dan personalia pengurus DPC Gerindra Boltim, yang ditandatagani Ketua DPD Wenny Lumetut SE dan Sekretaris Melki M Suawah SP, tertanggal 22 oktober 2018.

Sebagaimana SK perubahan tersebut, komposisi kepengurusan DPC Gerindra Boltim, yakni Ketua Reevy R. Lengkong dan Sekretaris Fandi Rahmat Mamentu serta Bendahara Ronni Korompis. (herry Lasabuda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.