BOLTIM, KOTAMOBAGUPOST.com – Sebanyak 27 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bolmong Timur Propinsi Sulawesi Utara siap action. Berdasarkan nomenklatur dan petunjuk aturan peralihan, OPD baru akan dijalankan pada tahun 2017 mendatang.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkab Boltim Abdul Haris Jaman, belum lama ini kepada kotamobagupost.com Kamis (20/10/2016). Haris mengatakan perda OPD sudah disahkan tinggal menjalankan aturannya.
“Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah telah disahkan. Artinya, kita siap menjalankan aturannya,” katanya.
Di Kabupaten Boltim sendiri, setelah dilakukan pembentukan dan penyusunan, terbntuk 27 OPD baru, masing-masing 21 Dinas, 3 Badan, Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat Dewan (Setwan) serta Inspektorat.
“Nantinya, pengisian pejabat yang akan menduduki OPD tersebut akan dilakukan akhir Desember atau awal Januari 2017. Itu berdasarkan aturan peralihan. Untuk siapa saja pejabat yang akan menduduki OPD tersebut, akan menunggu keputusan pimpinan,” jelasnya (Mg2/Wdy)