KOTAMOBAGU POST – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Provinsi Sulawesi Utara, terus berjalan dengan nyaman belum ada sentuhan hukum dari pihak Kepolisian atau penegak hukum yang berwenang.
Aktifitas terkini yang berhasil dipantau langsung Tim Jurnalist pada Senin (02/11/2020), kegiatan PETI dilokasi Talugon Desa Lanud Kecamatan Modayag, tampak menggunakan alat berat jenis Excavator.
Jumlah alat berat yang bercokol menggeruk perbukitan di lokasi ini bahkan mencapai puluhan unit.
Dari informasi Tim Jurnalist yang turun langsung dilokasi, aktifitas PETI tersebut dikendalikan oleh puluhan cukong alias pemilik modal.
Penggerukan bukit seperti dalam dokumentasi foto, tampaknya bukit sudah hampir rata tanah karena material mengandung emas yang direndam dalam pengeolahan bak-bak menggunakan Bahan Beracun jenis Sianida.
Adapun puluhan para cukong pemilik modal yang melakukan aktifitas PETI dilokasi ini, sudah sekira tiga tahun terkahir melakukan penambangan emas dan tanpa gangguan dari pihak penegak hukum.
Diketahui, aktifitas pertambangan di Desa Lanud , yakni terdapat wilayah pertambangan rakyat yang dikelola oleh Koperasi Nomontang dengan status Ijin Usaha Pertambangan (IUP) system pengolahan tambang Open Pit.
Namun lokasi Talugon yang hingga kini bercokol puluhan Cukong dengan alat berat eksavator, tidak masuk dalam areal IUP Koperasi Nomontang.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulut. “Benar lokasi Talugon tidak masuk dalam areal IUP Koperasi Nomontang,” ujar Kepala Dinas, didampingi Kabid DLH, Arfan Labenjang kepada wartawan, Selasa (03/11/2020) via seluler.
Selanjutnya terkait informasi PETI di lokasi Talugon, pihak DLH Sulut akan turun langsung mengeceka kebenarannya dan akan mengambil langkah-langkah sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu Kapolres Boltim AKBP Irham Halid dikonfirmasi wartawan tidak mau berkomentar namun hanya merekomendasikan kepada Kasat Reskrim AKP Ady Susanto. Saat dikonfirmasi Selasa (03/11/2020) via seluler, Kasat Reskrim Boltim meminta wartawan untuk datang langsung di Kantor Mapolres Boltim. (tim kpc)