DPRD Kabupaten Bolmong Timur menggelar rapat paripurna dalam rangka penutupan masa sidang ketiga 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019.
Rapat Paripurna Internal yang digelar pada , Kamis (03/01/2019), dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim Marsaoleh Mamonto, bersama dua pimpinan DPRD, mayoritas anggota dan Sekretaris DPRD Boltim, Priyamos SH.
“Sebelum menggelar rapat paripurna Badan Musyawarah telah menetapkan beberapa program kerja, yakni pelaksanaan rapat paripurna penutupan sidang ketiga 2018 dan pembukaan sidang pertama 2019,” kata Ketua DPRD Boltim, Marsaloleh Mamonto.
Menurut Marsaloeh, hal ini sesuai keputusan bersama DPRD Boltim Nomor ; 11 tahun 2018, perubahan nomor 10 tahun 2017 ; tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah, yakni sebanyak 23 Ranperda.
“Dari total 23 Ranperda meliputi 17 Draft Ranperda usulan eksekutif dan 6 Draft merupakan inisiatif DPRD. Dan masa persidangan lalu kita tutup dengan mengesahkan tujuh Ranperda terdiri dari empat usulan eksekutif dan tiga inisiatif DPRD,” ungkap Marsaloleh dalam penyampaiannya.
Marsaoleh juga meminta kepada seluruh anggota DPRD Boltim agar melakukan kemitraan kerja dengan pihak eksekutif khususnya untuk mengingatkan agar segera menyerahkan bahan tertulis mengenai jenis belanja dan kegiatan tertuang dalam APBD 2019, sebelum pelaksanaan dimulai.
“Hal ini dilandaskan pada undang-undang nomor 17 tahun 2015, yang mengatur tentang tugas pokok dan fungsi DPRD untuk terus mengingatkan pihak Eksekutif,” terangnya.
Dikatakan, Badan Legislasi harus melaksanakan pembahasan prioritas untuk pengesahan Perda di tahun 2019 yang masuk dalam agenda DPRD Boltim terhadap 12 Draft Ranperda dari Pemerintah Daerah Boltim. (Advertorial/Herry Lasabuda)