BOLTIM – Bupati Boltim Sam Sachrul Mamonto memerintahkan camat untuk melarang perusahaan mengunakan jalan daerah menuju ke lokasi pertambangan PT Arafura Surya Alam (ASA).
Hal ini dilakukan kaerna hingga saat ini perusahaan tersebut masih menggunakan jalan aset daerah yang menghubungkan antara desa Kotabunan dan Bukaka, sementara jalan tersebut sudah mulai tampak rusak karena di lewati alat alat berat.
Sejumlah masyarakatpun mendukung apa yang dilakukan oleh Sahrul mereka mengatakan bahwa ternyata selama ini Bupati bukan hanya diam tapi dia melihat dan mempelajari berbagai persoalan di sana.
” Bupati nda pernah bicara soal tambag di kotabunan tapi langsung tindakan yang dilakukan dan masyarakat mendukung apa yang dilakukan Bupati” ujar Unal salah satu warga Boltim.
Sementara itu Camat kotabunan yang memimpin penutupan jalan mengatakan bahwa dia mendapat telepon dari Bupati untuk menyurati PT Assa soal pengunaan jalan milik daerah.
Sebagai camat dia langsuang berinisiatif mengirim surat untuk pelarangan kendaraan untuk melintasi jalan daerah.
Adapun Bupati Boltim saat di konfirmasi mengungkapkan bahwa memang keberadaan tambang tersebut legal karna mengantongi berbagai ijin dari kementerian, tapi dia mengatakan bahwa perusahaan juga harus patuh pada pemerintah daerah sebagai pemilik wilayah.
Bupati mengatakan ada banyak hal menyangkut kepentingan dan keamanan masyarakat yang harus dijaga.
“saya menjamin investasi yang masuk ke Boltim bahkan menyediakan karpet untuk mereka melangkah masuk ke Boltim tapi mereka juga harus mematuhi aturan kita di sini, selama tidak merugikan rakyat saya dukung, tapi kalo sudah merugikan maka tentunnya akan berhadap hadapan dengan saya” Tegas Bupati Sachrul Mamonto. (*/Cox)