KOTAMOBAGU POST, BOLTIM – Agenda kerakyatan DPRD Boltim penetapan jadwal reses untuk memantapkan penyusunan RKPD Tahun 2020, telah dibahas dalam rapat oleh Badan Musyawarah (Banmus) siang tadi (Senin, 04/02/2019)
Menurut Kepala Sekretariat DPRD Boltim Priyamos SH, Banmus DPRD Boltim sudah menetapkan jadwal penyerapan aspirasi rakyat melalui agenda reses DPRD awal 2019 ini, digelar pada tanggal 18 hingga 23 Februari, mendatang.
“Aspirasi yang akan diserap oleh seluruh anggota DPRD, selanjutnya diteruskan kepada pihak eksekutif untuk ditindaklanjuti sebagai bahan penyusunan RKPD tahun anggaran 2020,” kata Sekretaris DPRD Boltim, Priyamos SH, pada Kotamobagu Post, diruang kerjanya.
Menurutnya, kegiatan reses anggota DPRD ini hasilnya akan dituangkan dalam bentuk pokok pikiran DPRD dan diserahkan langsung kepada Bupati melalui Bappeda sebagai masukan awal penyusunan RKPD tahun anggaran 2020.
Menurut mantan Kabag Hukum dan Kadis Lingkungan Hidup Boltim ini, pokok pikiran DPRD meliputi seluruh bidang pembangunan dan urusan kewenangan pemerintah daerah, permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini, hasil pelaksanaan reses DPRD, hasil aspirasi masyarakat berdasarkan audiensi. Selain itu aspirasi yang berasal dari komponen masyarakat, hasil-hasil studi banding DPRD Boltim.
“Intinya yang menjadi skala prioritas berupa program pembangunan daerah untuk menjadi perhatian antara DPRD dan Pemerintah Daerah, guna penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kabupaten Boltim,” paparnya. (infotorial/herry lasabuda)