Proyek Longsoran Jalan Rp13,4 Miliar Belum Selesai, Warga Bolsel dan Dumoga Merasa Aneh 

Bolmong, Bolsel1727 Dilihat
Proyek berbanderol Rp13,4 Miliar penanganan longsor jalan menuju Kabupaten Bolsel yang masih terus beraktifitas (foto : KOTAMOBAGUPOST.COM)

KOTAMOBAGU POST – Sebuah proyek berbanderol Rp13,4 Miliar terletak diantara batas wilayah Kabupaten Bolsel dan Bolmong Induk, membuat warga disana jadi heran karena sudah berganti tahun, namun proyek tidak selesai-selesai.

Proyek milik Pemerintah Pusat dikelola oleh BPJN tepatnya terletak di wilayah antara Desa Matayangan dan Desa Uuan Kabupaten Bolmong. Proyek penanganan longsoran jalan ini, memang menjadi satu-satunya akses jalan penghubung bagi masyarakat Bolsel.

Tim Kotamobagu Post yang turun langsung dilokasi pekerjaan, (Selasa 14/01/2019), tampak dua eksavator sedang melakukan galian tanah. Tampak pula pembetonan masih terus dilaksanakan. Sementara, badan jalan yang menjadi akses utama menuju Kabupaten Bolsel itu, bagi kendaraan yang berlalu-lalang, harus extra hati-hati, karena badan jalan tidak utuh lagi, akibat pekerjaan fisik tersebut masih belum selesai.

“Kami merasa aneh saja, masak proyek tahun anggaran 2018, kok sudah tahun 2019 pekerjaan masih berlangsung. Terus kapan selesainya. Proyek ini membuat pengguna jalan apalagi masyarakat Bolsel merasa tidak nyaman,” Kata sejumlah warga Molibagu (Bolsel), ditemui Kotamobagu Post di komplek Lapangan Molibagu, Kabupaten Bolsel.

Data diperoleh dilokasi pekerjaan, proyek banderol Rp13,4 Miliar itu, memiliki target pekerjaan 130 meter dengan waktu pelaksanaan 170 hari kalender. Anehnya proyek tersebut hingga tahun 2019 ini, masih belum selesai.

Kendati sangat jelas terpampang di papan proyek yang terpasang, bahwa tahun anggaran kegiatan pelaksanaan pekerjaan tersebut adalah tahun anggaran 2018.

“Kami patut heran dan merasa aneh, proyek penanganan longsoran itu masih berjalan. Masak sudah habis tahun anggaran kontraktornya masih melakukan pekerjaan. Pekerjaan setahu kami bukan multy years, sebab hari tercantum masa waktu 170 hari kalender,” kata seorang warrga Dumoga yang mengaku jengkel, setiap kali ke Kabupaten Bolsel, proyek tersebut mengganggu kendaraanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BPJN Sulawesi Utara belum terkonfirmasi. Wartawan Kotamobagu Post masih berupaya mengkonfirmasi proyek fisik yang membuat warga Bolsel dan Dumoga selaku pengguna jalan, merasa aneh. (herry/audy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.