KOTAMOBAGU POST, BOLSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Pleno Terbuka, Minggu di Kantor KPU Bolsel (13/9/2020).
KPU membahas Rekapitulasi Daftar Pemilihh Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pilgub Sulut dan Pilbup Bolsel 2020.
Hadir PPK dari 7 Kecamatan, sekaligus membacakan penambahan pemilih baru yang akan menentukan pilihannya Desember 2020 nanti.
Sementara terpantau media, Pleno tersebut diwarnai dengan berbagai interupsi dari Bawaslu Bolsel. Namun Pleno penetapan DPS tetap berjalan sesuai yang direncanakan.
Ketua KPU Bolsel Stanley Eskolano Kakunsi mengatakan jika dari 7 Kecamatan di Bolsel, telah ditetapkan Daftar Pemilih Sementara yakni berjumlah 47.238 pemilih.
“DPS kita sekarang berjumlah 47.238, dan ini sudah sesuai dengan daftar pemilih baru yang diberikan oleh PPK di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Kakunsi mengatakan jika pleno tersebut berjenjang, hasil proses coklit 30 hari kemudian direkap dan dipleno di tingkatan PPS, dan PPK.
“Tadi memang banyak masukan dari Bawaslu terkait pengawasan di tingkatan kecamatan dan desa. Dan itu langsung ditindaklanjuti terkait beberapa pemilih yang TMS,” ucapnya.
Selanjutnya pihak KPU Bolsel akan melakukan perbaikan, nantinya ada yang terlewati di coklit akan dimutahirkan kembali.
“Jadi masih ada tahapan perbaikan, selanjutnya akan saat ditetapkan ke Daftar Pemilih Tetap akan tetap dilakukan perbaikan pula,” tandasnya. (**)