KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Wakil Bupati Kabupaten Bolmong Utara Drs. Hi. Amin Lasena, MAP mengikuti sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara terkait penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Palfon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bolmong Utara tahun 2020 bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Bolmong Utara, Kamis (24/09/2020).
Terpantau Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bolmong Utara Frangky Chendra dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
Pada kesempatn itu, Wakil Bupati Bolmut mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Bolmut yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang baik dalam rangka melaksanakan kegiatan pembangunan bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bolmong Utara.
“Ini semua menggambarkan pada kita betapa pentingnya makna kolaborasi dan penyamaan persepsi tentang prioritas pembngunan yang akan dilaksanakan. Kerja sama yang sinergis antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Bolmut adalah bentuk dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang mengedepankan transparansi dan akuntabel sehingga tercipta Good and Clean Governance”. Ungkapnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Buah dari pembangunan harus dinikmati seluruh masyarakat Kabupaten Bolmut. Program-program pro rakyat harus kita kedepankan melalui prioritas pembangunan yang telah kita tetapkan pada tahun anggaran 2020 ini.
Turut hadir Sekretaris Daerah DR. Drs. Hi. Asripan Nani, M.Si, Wakil pimpinan DPRD Bolmut dan anggota DPRD Bolmut, Kejari dan Kapolres Bolmut, Perwira Penghubung Dandim 1303 Bolmong, serta para pimpinan SKPD Bolmut. (Fahrudin)