Tuntaskan 9 Ranperda, DPRD Bolmut Akan Bentuk 2 Pansus  

Bolmut1283 Dilihat
Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak (foto : awal d)

KOTAMOBAGU POST, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), berencana bentuk 2 Panitia khusus untuk Tuntaskan 9 Rancangan Peraturan Daerah pada akhir periode mereka.

Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak, kepada sejumlah wartawan Senin (23/07/2018) mengatakan tentang rencana dituntaskannya 9 Ranperda, sebelum masa bhakti DPRD berakhir.

“Jabatan Ketua DPRD Bolmut yang saya emban saat ini sudah memasuki masa akhir jabatan, sehingga Ranperda yang belum tuntas akan segera kami kebut untuk dituntaskan,” kata figure pengganti Karel Bangko, itu.

Dikatakan, alasan akan dibentuknya dua pansus tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan peran anggota DPRD Bolmut pada pembahasan Ranperda tersebut.

“Butuh kerja yang optimal untuk selesaikan 9 Ranperda di akhir masa periode ini, sehingga saya putuskan akan membentuk dua Pansus untuk menyelesaikan 9 Ranperda ini,” ucap politisi Partai Golkar peraih suara terbanyak di Dapil Pinogaluman dan Kaidipang, pada pileg 2014 lalu.

Ditambahkannya, 9 Ranperda yang akan dituntaskan tersebut merupakan usulan baik dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan usulan DPRD Bolmut,sehingga harapannya pihak Pemda Bolmut juga pro aktif dalam pembahasan nantinya. (awal d)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.