KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Aksi demo oleh sekelompok Masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang menamakan kelompok mereka Rakyat Bolmut Menggugat (RBM), dihalaman kantor Dinas Catatan Sipil dan Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berunjung bentrok dengan pihak aparat kepolisian.
Kericuhan ini terjadi ketika aksi demo Rabu kemarin (18/07/2018) dilakukan oleh sekelompok massa yang meminta kepada pihak KPUD untuk memberikan data sembari mengutus delegasi pihak unjuk rasa sebanyak lima orang masuk dikantor KPUD Bolmut untuk bernegosiasi.
Namun sesaat setelah kembali dari kantor KPUD Bolmut ke lima delegasi tersebut tidak mendapatkan kesepakatan dengan pihak KPUD Bolmut dan dikarenakan tuntutan pihak demo untuk meminta data tidak diberikan maka, pengunjuk rasa memaksa masuk dan menerobos barisan barikade pihak kepolisian.
Massa aksi Sempat melakukan pelemparan batu juga botol aqua sehingga massa dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Urban Kaidipang, Kompol Brammy Tamahilis, saat dikonfirmasi oleh sejumlah wartawan, mengatakan, bahwa hal yang dilakukan oleh pihak kepolisian sudah sesuai dengan mekanisme pembubaran.
“Prosedur pembubaran massa aksi sudah sesuai dengan prosedur, dan karena kelihatan masa aksi sudah melakukan provokatar, dan anarki dengan melempar batu dan sempat terdengar ada beberapa massa aksi mengatakan ingin melakukan pembakaran gedung KPUD Bolmut maka dengan keadaan terpaksa,” jelas Brammy.
Dia mengungkapkan, ada beberapa peserta unjuk rasa telah ditangkap oleh pihak kepolisian yang dianggap melakukan provokator massa dan saat ini telah diamankan dikantor KPUD Bolmut untuk dimintai keterangan.
“Ada 11 orang diantaranya 2 orang kedapatan membawa senjata tajam karena ditemukan tiga barang bukti, “ ungkapnya.
Dia juga menambahkan untuk para pengunjuk rasa yang saat ini masih dimintai keterangan oleh pihak Kepolisian apabila ada indikasi melakukan provokasi maka akan dibawa di Polres Bolaang Mongondow dan yang indikasinya ringan akan dipulangkan (awal d)