Soal Batas Tanah, Muhdin Tega Habisi Nyawa Arwin Dengan Parang

Bolmut459 Dilihat

KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Warga Desa Sonuo Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolmong Utara dihebohkan dengan kasus pembunuhan, yang terjadi Jumat (18/09/2020) pagi.

Korban pembunuhan diketahui bernama Arwin Baguna (72) itu, ditemukan tewas mengenaskan, yang diduga dihabisi dengan menggunakan parang.

Sementara pelaku pembunuhan sadis itu tidak lain adalah tetangganya sendiri bernama Muhdin Tino (57).

Dari keterangan pelaku, korban sengaja dihabisi lantaran cekcok masalah tapal batas tanah.

Pantauan media ini, Kepolisian Sektor Bolangitang telah mendatangi TKP untuk mengamankan korban AB dan dibawah ke RSUD Bolmut di otopsi, Sedangkan pelaku MT langsung diamankan.

Kapolsek Bolangitang IPTU Herdi Manampiring, SH Kepada Kotamobagupost.com mengungkapkan bahwa pelaku (MT) sudah ditahan di Polsek Bolangitang demi kebutuhan penyidikan.

“Untuk sementara ini pelaku (MT) telah kita amankan dan sudah ada enam orang saksi mata yang akan kita mintai keterengan”. Ujarnya.

Kapolsek mengatakan bahwa keterangan pelaku sementara, pembunuhan ini, semata-mata dipicu sakit hati karena persoalan tapal batas tanah antara pelaku dan korban.

“Kami masih akan terus mendalami motif dari kasus pembunuhan ini dengan mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pelaku (MT)”. Pungkasnya. (fahrudin)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.