BOLMUT- Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi Se Kabupaten Bolmut yang Bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati. Rabu 17/07/2024
Kegiatan tersebut di awali dengan Penandatangan Berita Acara Oleh Para Sangadi, dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Oleh Penjabat Bupati Bolmut Kepada 102 Sangadi dari 106 Desa dikarenakan terdapat 4 desa lagi masi di isi oleh Penjabat sangadi.
Dalam Sambutan Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena menyampaikan selamat kepada 102 sangadi yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya.
Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan sangadi ini, Kami menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ad di desa, dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat,”ungkapnya
Pj Bupatipun berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, Pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung PILKADA serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”pungkasnya
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP-PKK Kab. Bolmut Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lesena Adam, S.ST., Pj. SEKDA Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Para Asisten Sekda, Para Staf khusus Bupati, Kejari Bolmut / mewakili, Pengadilan Agama Bolmut / mewakili, Kemenag Bolmut / mewakili, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank Sulutgo, Pimpinan BPJS Bolmut / mewakili,Serta Para Camat Dan sangadi Se Kab. Bolmut.