KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Provinsi Sulawesi Utara mengadakan sosialisasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (19/08/2020).
Sosialisasi itu mengambil tema “Pengembangan Investasi Yang Berkualitas Untuk Menciptakan Lapangan Kerja Dan Pendapatan Masyarakat Yang Lebih Baik” dilaksanakan di Ruang Meeting RM Lavista.
Kabid Pengendalian Penanaman Modal Dinas PM-PTSP Provinsi Suawesi Utara (Sulut) juga merupaka salah satu pembicara, Drs. Rolly Joot JE Karamoj, kepada awak media mengatakan kegiatan sosialisasi atau Meeting bisnis ini merupakan program dari Pemprov Sulut dalam hal ini Dinas PM-PTSP Provinsi yang kita laksanakan di Kabupaten/Kota.
“ Kita mengundang para pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) guna memberikan pemahaman bahwa dalam membangun daerah bukan hanya tugas dari pemerintah, tetapi masyarakat juga turut ambil bagian dalam membangun daerah termasuk para pelaku-pelaku usaha,” Terangnya.
Dia juga menambahkan, bahwa kegiatan sosialisai ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku-pelaku usaha atas kemudahan dalam mengurus perizinan.
Sementara, Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) Abdul Haris Bangko mengatakan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pengurusan izin.
“ Terkecuali pada Dinas-dinas teknis memang ada retribusi yang telah diatur dalam Perda dan peraturan perundang-undangan,” Tutur Haris.
Dia berharap diadakannya sosialisai ini mampu mengembangkan investasi bagi para pelaku-pelaku usaha sebagai sarana untuk membuka lapangan pekerjaan dan ekonomi kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Bolmut.
Turut hadir pada kegiatan itu para pelaku-pelaku usaha UKM dan UMKM yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. (Fahrudin)