Kejari Bolmut Siap Usut Dugaan Pungli Sertifikat Prona

Bolmut1706 Dilihat
Robertho Sohilait,SH,MH Kasie Intel Kejaksaan Negeri Bolmut Bolmut (dok : Awal D/KP)

KOTAMOBAGU POST  – Jajaran Kejaksaan Negeri Bolmut, akan melakukan pengusutan terhadap dugaan terjadi pungli terhadap proses pengurusan Sertifikat Tanah yang dibiayai oleh Proyek APBN melalui Badan Pertanahan Nasional.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bolmut, melalui Kasi Intel Robertho Sohilait, SH ,MH, saat menjawab pertanyaan wartawan Kotamobagu Post, baru-baru ini.

Seperti yang diketahui bahwa Proyek Nasional Agraria (Prona) merupakan program pemerintah yang diperuntukan untuk masyarakat tentunya tidak dipungut biaya (Gratis).

“Pungutan  Liar (Pungli) adalah pelanggaran hukum, apalagi jika proyek telah dibiayai oleh negara,” Kasi Intel Robertho Sohilait,SH,MH diruang kerjanya.

Menurutnya, jika memang ada laporan masuk ke pihak Kejari Bolmut, maka proses hukum akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Diketahui, proses sertifikat tanah yang dibiayai APBN melalui proyek Prona, terendus kabar sarat pungutan liar yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum yang berkompeten di Desa.

Benarnya tidaknya informasi pungutan liar itu, warga masyarakat Bolmut yang merasa dirugikan,  dimintakan melaporkan ke pihak penegak hukum (Polisi,Kajari atau Cyber Pungli) jika menemukan ada kebijakan desa menetapkan pungutan liar.

“Memang sinyalemen pungutan liar pada proses pengurusan sertifikat prona, disebut-sebut marak yang dilakukan oleh oknum-oknum perangkat desa dengan alasan untuk pemasukan kas desa namun tidak jelas pertanggungjawan atas pungutan itu,” ungkap sumber warga di Bolmut. (Awal D)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.