BOLMUT – Pelaksana Harian (Plh.) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Darwin Muksin, S.Sos, MM., menghadiri rapat Paripurna DPRD tentang Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2024 bertempat di ruang sidang DPRD Bolmut. Jum’at 30/08/2024
Dalam sambutannya, Plh. Bupati menyampaikan bahwa pada Tahun 2024 terdapat beberapa kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mendasari diperlukannya Perubahan APBD.
Diantaranya PP No. 58 Tahun 2023 tentang besaran PPh 21 pada belanja pegawai, Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK, Permen PANRB No. 14 Tahun 2023 tentang pengadaan pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional.
Permenkeu No. 43 Tahun 2024 tentang pengelolaan insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan, Permenkes No. 37 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional kesehatan, Permen PUPR No. 13 Tahun 2023 tentang teknis standar pelayanan minimal bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Peraturan Kepala BKKBN No. 14 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pengunaan dana operasional keluarga berencana tahun anggaran 2024, dan surat edaran Mendagri No. 900.1.9.1/948/SJ perihal percepatan pencairan hibah pendanaan kegiatan Pilkada tahun2024,”ucapnya
Sehingganya hal tersebut membuat konsekuensi terjadinya perubahan asumsi dalam APBD yang tertuang dalam KUA Perubahan serta membawa perubahan alokasi pagu anggaran yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah yang tertuang dalam PPAS Perubahan.
Lebih lanjut, dijelaskan garis besar pokok-pokok PPAS Perubahan APBD 2024, dimana dari sisi pendapatan daerah mengalami kenaikan dari Rp. 623.344.678.133,00- menjadi Rp. 629.840.119133,00-. Dari sisi belanja mengalami kenaikan dari Rp. 650.425.103.890,00- menjadi Rp. 664.806.940.852,00,-.
Untuk Pembiayaan Daerah terdapat penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan Tahun sebelumnya mengalami kenaikan dengan rincian sebelumnya Rp. 27.080.425.757,.- menjadi Rp. 34.966.821.719,.-.”ungkapnya
Plh Bupatipun berharap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD tahun anggaran 2024 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Perubahan tahun anggaran 2024 untuk dapat dibahas lebih lanjut serta menjadi
kesepakatan bersama pemerintah daerah dan DPRD Bolaang Mongondow Utara.”pungkasnya
Turut hadir, Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Pabung 1303/BM, Pj. Sekretaris Daerah, Para Asisten, serta pimpinan OPD.