KOTAMOBAGU POST, BOLMUT- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolmong Utara melalui bidang Kependudukan Imam Santoso mengungkapkan bahwa dalam rangka melaksanakan pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil, pihaknya melakukan pelayanan mobile atau pelayanan keliling yang dilakukan di Kecamatan/Desa yang ada di Kabupaten Bolmong Utara.
“Pelayanan mobile ini merupakan program yang diperuntukkan bagi masyarakat yang ada di Kecamatan/Desa yang jauh dari jangkauan Disdukcapil Bolmut dalam mengurus KTP-E dan data kependudukan lainnya”. Ungkapnya kepada Kotamobagupost.com, Selasa (27/10/2020).
Dikatakannya, bahwa pelayanan mobile ini dilakukan demi memaksimalkan pelayanan khususnya perekaman Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-E) Republik Indonesia bagi masyarakat Bolmut.
Ia juga mengatakan dengan jadwal pelayanan yang tersusun rapi, pelayanan mobile yang diberikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bolmut, membuat masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan (adminduk) merasa terlayani dengan baik. Termasuk kehadiran petugas dari tim mobile, yang selalu keliling dari satu Desa ke Desa lainnya, untuk melayani permohonan warga terkait Administrasi Kependudukan.
“Ini adalah layanan jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Bolmut. Terbukti setiap kali pelayanan mobile ini dilakukan, masyarakat yang memanfaatkannya juga cukup banyak Apalagi jika lokasi atau letak wilayahnya cukup jauh dari kantor Kecamatan”. Pungkasnya. (Fahrudin)