Daftar Nama 13 Bacaleg yang Dinyatakan TMS oleh KPU Bolmut 

Bolmut1543 Dilihat

KOTAMOBAGU POST – Sebanyak 13 Bacaleg yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum Bolmut Tidak Memenuhi Syarat atau TMS telah diterima resmi oleh Bawaslu Bolmut, (Senin, 24/09/2018).

Berikut 13 nama Bacaleg TMS sesuai data laporan pengaduan di Bawaslu Bolmut yang berhasil dirangkum Kotamobagu Post.

13 Bacaleg dari 4 Parpol yang dinyatakan TMS oleh KPUD Bolmut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.