KOTAMOBAG POST, BOLMUT – Ikatan Boulo Vuyu Bolmut sosialisasi Penerapan Perda pariwisata Nomor 3 Tahun 2020 tentang tarif retribusi tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga, di kawasan objek wisata pantai batu Pinagut, Jumat (28/08/2020).
Ketua Ikatan Boulo Vuyu Bolmut Anto Lauma kepada Kotamobagupost.com mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini bermaksud untuk memberi pemahaman kepada pengunjung objek wisata pantai batu pinagut bahwa Perda Retribusi di kawasan objek wisata pantai batu pinagut akan segera diberlakukan terhitung mulai tanggal 1 September 2020.
“Kami Ikatan Boulo Vuyu yang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kabupaten Bolaang Mongondow Utara mensosialisasikan penerapan Perda Retribusi yang berlaku di kawasan objek wisata pantai batu pinagut mulai 1 September 2020 dengan membagikan selebaran kepada pengunjung yang datang di objek wisata pantai batu pinagut”. Jelas Ketua Ikatan Boulo Vuyu Bolmut.
Ia juga menambahkan, “selain mensosialisasikan penerapan Perda Retribusi, kami juga turut memberikan edukasi kepada para pengunjung pantai batu pinagut agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19”. Pungkasnya. (Fahrudin)