KOTAMOBAGU POST, BOLMUT – Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) kabupaten Bolmong Utara (Bolmut) mengaku saat ini kekurangan blangko untuk pengurusan E-KTP.
“ Saat ini kita kekurangan blangko untuk pengurusan E-KTP ,” Terang Imam Santoso, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil, kepada Kotamobagupost.com, Senin (28/09/2020).
Ia mengungkapkan blangko E-KTP yang tersedia di Kantor Disdukcapil Bolmut hanya tersisa 394 keping, sementara masyarakat yang belum terlayani atau sedang dalam proses antrian pengurusan E-KTP itu ada 4.288 jiwa.
” Dari 62.193 jiwa penduduk Bolmut yang wajib memiliki E-KTP, baru ada 57.905 jiwa yang sudah memiliki E-KTP sisanya ada 4.288 jiwa yang belum memiliki E-KTP atau masih dalam proses pencetakan”. Ungkanya.
Santoso mengungkapkan bahwa pentingnya KTP sebagai salah satu syarat data pemilih yang ada di Kabupaten Bolmong Utara dalam suasana Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut sekarang ini.
“Kami berharap kepada Dinas terkait ditingkat Provinsi agar segera mengkoordinasikan dengan yang mempunyai kewenangan ditingkat Pusat untuk penambahan blangko E-KTP khususnya di Kabupaten Bolmong Utara demi terlayaninya masyarakat Bolmut yang belum mempunyai E-KTP”. Pungkasnya. (Fahrudin)