BOLMUT– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) resmi melantik Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang bertempat Randi Grand Palace. Senin 24/06/2024
Dalam sambutanya Ketua KPU Bolmut Zamaludin Djuka menyampaikan selamat kepada 239 Pantarlih yang telah dilantik dan secara resmi menjadi bagian dari badan adhoc pada Pilkada 2024.
“Selamat bertugas kepada teman-teman dan bapak-ibu Pantarlih, semoga amanah yang diberikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ucapnya.
Ketua KPU Zamaludin Djuka menekankan akan pentingnya profesionalitas kerja Pantarlih dalam melaksanakan tugas pada Pilkada 2024.
Sebab pantarlih merupakan salah satu ujung tombak suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Bolmut ini serta diharapkan kepada PPS dan PPK dapat bersinergi dan mendukung setiap tugas yang dilaksanakan oleh Pantarlih.” tuturnya
Zamaludin Djuka juga menambahkan bahwa keberhasilan Pantarlih dalam melaksanakan tugasnya sangat bergantung pada integritas dan ketelitian dalam memutakhirkan data pemilih.
“Keakuratan data pemilih sangat krusial untuk menjamin hak suara setiap warga yang memenuhi syarat.
Oleh karena itu, saya meminta Pantarlih untuk bekerja dengan cermat dan teliti, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan dan transparansi.”pintanya
Sementara itu mewakili Pj Bupati Sirajudin Lasena Staf Ahli Bupati Santoro,S.Pd.I menyatakan siap mendukung setiap-kerja Pantarlih dipilkada 2024.
“Pada dasarnya kami selaku pemerintah daerah siap mendukung setiap tahapan KPU Bolmut, termasuk kerja dari pantarlih.
Oleh sebab itu selaku pemerintah daerah kami ucapkan selamat atas dilantik sebagai petugas pantarlih dan semoga Pilkada 2024 di Kabupaten Bolmut berjalan sesuai harapan kita bersama.
Serta selalu menjaga koordinasi yang baik antara Pantarlih, PPS, PPK, agar bisa terjalin dengan baik, sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis.”
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan insan pers.****