KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Pemkab Bolmong) mulai melakukan evaluasi terkait layanan publik dengan mengunjungi Puskesmas Komangaan di Kecamatan Bolaang Timur.
Evaluasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta mempertahankan predikat kepatuhan tertinggi (zona hijau) dalam standar pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong.
Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bolmong, Jenli Mongilong, menyatakan bahwa evaluasi di Puskesmas Komangaan ini mencakup monitoring, evaluasi, dan pembinaan.
Tim evaluasi memeriksa secara langsung komponen indikator standar pelayanan publik yang telah dipajang serta memberikan masukan untuk perbaikan dan kelengkapan standar pelayanan tersebut.
“Ada variabel penilaian maupun komponen indikator standar pelayanan publik yang harus disediakan. Seperti standar pelayanan publik, kompetensi petugas, alur pelayanan, waktu penyelesaian, biaya atau tarif. Selain itu, maklumat pelayanan, jenis layanan, sarana dan prasarana atau fasilitas. Mulai dari ketersediaan ruang tunggu, toilet, loket, meja pelayanan. Khusus ketersediaan bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus serta ramah kelompok rentan/marginal. Ruang menyusui, serta ruang bermain anak dan penanganan pengaduan masyarakat,” kata Jenli.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTS), Fyfiannie Ismayanty Soepredjo, juga turut memberikan kiat-kiat dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik sesuai pedoman yang diatur dalam UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.
Selain itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Marief Mokodompit, memberikan dukungan dengan menyediakan media untuk penyebarluasan informasi seperti standar pelayanan, indeks kepuasan, maupun pengaduan masyarakat secara online.
Dengan evaluasi ini, diharapkan Puskesmas Komangaan dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dan Pemkab Bolmong dapat terus mempertahankan predikat zona hijau dalam standar pelayanan publik.***