KOTAMOBAGU POST – Peristiwa keributan terjadi sebuah resepsi pesta nikah di Kelurahan Mogolaing Kecamatan Kotamobagu Selatan, antara Djainudin Damopolii dan Bupati Bolmong Yasti Soeprdjo, bakal berbuntut ke ranah hukum?.
Kabar dirangkum oleh Kotamobagu Post, diam-diam Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Bolmong tengah melakukan pengkajian dan pengumpulan bukti-bukti dan saksi, terkait kejadian yang menimpa Bupati mereka, yakni Yasti Soepredjo.
Informasi dikumpulkan, umumnya pejabat Pemkab Bolmong sama sekali tidak menerima perlakuan yang dianggap melakukan penghinaan dimuka umum yang diduga dilakukan oleh mantan Wakil Walikota Kotamobagu, Djainudin Damopolii pada momen resepsi pesta nikah di sebuah gedung Kelurahan Mogalaing.
“Pemkab Bolmong sedang mempelajari kasus ini untuk dibawa ke ranah hukum. Sebab Ibu Yasti itu melekat jabatan Bupati Bolmong, kok dibentak-bentak dan dipermalukan dihadapan umum,” kata seorang sumber resmi di Kantor Sekretariat Daerah kabupaten Bolmong.
Menurutnya, Djainudin Damopolii waktu itu yang datang didepan tempat duduk Bupati Bolmong, kemudian menghardik dan mengeluarkan kata-kata kasar dan fitnah dan mempermalukan Bupati Bolmong dimuka umum.
“Pak Djainudin itu membentak-bentak Ibu Bupati Bolmong dan mengeluarkan kata-kata kasar dan mengandung fitnah. Misalkan Panipu ngana dan dialamatkan kepada Bupati Bolmong. Nah, tentunya Bagian Hukum Pemkab Bolmong tentu akan mempelajari dan menelah untuk merencanakan melakukan langkah hukum,” kata sumber.
Hingga berita ini diturunkan, mantan Wakil Walikota Kotamobagu Djainudin Damopolii, belum terkonfirmasi. (audy kerap)