KOTAMOBAGUPOST.COM,Bolmong – Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pembangunan yang baik dan bersih di desa-desa se-Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Pj Bupati Bolmong dr. Jusnan C Mokoginta MARS secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum Bagi Kepala Desa Dalam Melaksanakan Kebijakan Desa di Hotel Sultanraja Kotamobagu.
Acara ini mengusung tema “Bersama APDESI Kita Pererat Tali Silaturahmi” yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu. Rabu, 10 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Jusnan Mokoginta mengakui bahwa tanggung jawab kepala desa dalam melayani masyarakatnya sangat besar, termasuk dalam aspek pembangunan desa.
Ia menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan pembangunan desa berjalan dengan baik dan kepala desa terhindar dari masalah hukum.
“Terkait pembangunan desa, jika ada hal yang kurang dimengerti atau dipahami, silakan koordinasi dengan PMD atau bisa juga ke saya. Inilah manfaat dari pertemuan ini, agar pembangunan di desa berjalan baik dan kepala desanya terhindar dari masalah hukum,” ujarnya
Bupati Jusnan Mokoginta juga mengajak semua kepala desa untuk meningkatkan koordinasi ke pihak-pihak terkait dalam penyelenggaraan pembangunan di desa.
Sementara itu, Ketua APDESI Bolmong, Felix Rapar, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Bolaang Mongondow dr. Jusnan Calamento Mokoginta MARS, bersama Kajari Kotamobagu dan Dandim 1303/BM, dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Felix menyoroti pentingnya kerja sama dalam pendampingan hukum untuk mengelola administrasi desa, yang sering kali memiliki kekurangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Atas nama APDESI Bolmong, kami meminta kepada APH dan Pemerintah agar jika terdapat kekurangan dalam pengelolaan administrasi Dana Desa, dapat memberikan kesempatan kepada kepala desa untuk memperbaikinya sesuai dengan regulasi yang ada,” pintanya.
Felix juga mengapresiasi respon terhadap UU Nomor 23 Tahun 2024, di mana Bolaang Mongondow menjadi kabupaten kedua di Sulawesi Utara yang melaksanakan pelantikan perpanjangan masa tugas bagi 193 kepala desa. Selain itu, Bolmong juga menjadi daerah pertama di Sulut yang menerapkan dan menggunakan aplikasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk mempermudah pelayanan di setiap desa.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar, S.H., M.H, Dandim 1303/BM Letkol Inf Fajmil Haris, Kasipidsus, Kasipidum, Kasi Intel, beserta seluruh sangadi se-Kabupaten Bolmong.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan penyelenggaraan pembangunan desa di Kabupaten Bolaang Mongondow dapat berjalan lebih baik, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.***