KOTAMOBAGU POST – Perusahaan tambang emas Bulawan Daya Lestari (BDL), yang berlokasi di Kecamatan Lolayan, kembali di soal warga Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga.
Pasalnya warga khawatir jika perusahaan BDL kembali beroperasi, limbah dari pertambangan bisa mengancam wilayah pertanian warga sekitar.
Hal ini diungkapkan beberapa warga toruakat, kepada wartawan Kotamobagu Post, Selasa (22/08/2017) pekan lalu. Mereka mengatakan aktivitas penambangan beberapa silam lalu, telah mengakibatkan lahan pertanian sawah seluas 40 Hektare menjadi rusak dan tidak bisa dikelola lagi.
“Jika aktivitas penambangan perusahaan BDL kembali dilakukan, maka warga Desa Toruakat dan Desa Kanaan akan merasakan dampaknya, hasil dari limbah tambang,“ ujar OP alias Onal, warga Desa Toruakat.
Beberapa warga Toruakat juga mengatakan bahwa, penolakan terhadapa perusahaan BDL sudah disampaikan secara resmi kepada Pemkab Bolmong, agar kedepan aktivitas penambangan di puncak gunung Monsi tidak diberikan rekomendasi.
“Kami minta kepada pihak Pemda, agar tidak memberikan rekomendasi perpanjangan aktivitas penambangan perusahaan BDL, dan keberadaannya ditinjau kembali,”pinta warga.
Menurut warga hal tersebut, sudah disampaikan melalui surat resmi, hasil musyawarah warga, yang diketahui oleh Camat Dumoga.
Terpisah, Camat Ramon Ratu membenarkan hal tersebut, Ia menindak lanjuti permintaan warga, dengan menyurat resmi kepada dinas terkait, tembusan Bupati.
“Berdasarkan musyawarah mufakat bersama warga, aspirasi tersebut sudah disampaikan melalui surat, dengan nomor 300/C.1/DMG/198/2017 tentang laporan masyarakat terkait perusahaan BDL, yang diminta keberadaaanya ditinjau kembali,”kata Camat. (Wandy Rotu)