BOLMONG – Proyek Instruksi Presiden (Inpres) peningkatan konektifitas jalan daerah dikerjakan oleh BPJN Provinsi Sulut tertelatk di Desa Werdhi Agung, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, dilaporkan warga setempat terkesan dibuat asal-asalan.
Adapun proyek berbanderol Rp 16 miliar yang dipersoalkan warga setempat ini, dibiayai dana APBN 2023 lewat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara.
“Tentu sebagai Warga negara yang baik saya harus menunjang setiap program pemerintah, apalagi demi kepentingan umum,” kata Seorang Tokoh Masyarakat Desa Wedhi Agung, Yohanis, di Manado, Jumat (17/11).
Yohanis mengaku, tidak bermaksud menghambat pelaksanaan proyek ini. Tapi, kenyataan di lapangan pekerjaan kontruksinya tampak asal-asalan tanpa memperhatikan keberadaan masyarakat disekitarnya.
Yohanis lalu memperlihatkan bukti hasil rekaman video pekerjaan proyek tersebut. “Tolong dilihat rekaman video saya, gara-gara pekerjaan asal jadi saluran drainase tidak ada akibatnya air meluap mengenang rumah penduduk termasuk rumah saya,” tegasnya.
Yonahis mengatakan prihatin dengan kondisi ini. “Saya akan membuat laporan pengaduan resmi ke Kejati Sulut, KPK, dan menyurat ke Bapak Presiden RI Ir Joko Widodo. Lihat saja nanti,”ujarnya.
Ia juga mengaku heran proyek dengan menelan anggaran APBN Rp 16 miliar lebih hanya dikerjakan 65 hari. “Kualifikasi proyeknya jadi seperti apa ya,” katanya.
Sementara itu Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara, Hendro Satrio dihubungi terpisah menyatakan silahkan warga yg keberatan buat aduan. Alasannya, setiap warga negara Indonesia punya hak melakukan hal itu.
Hendro juga mengakui nilai proyek peningkatan jalan Werdhi Agung di Kabupaten Bolaang Mongondow senilai Rp 16 miliar lebih dikerjakan 65 hari.
Bukan saja itu, di lokasi tersebut lanjut ada dua paket proyek yang sama. Proyek yang satu lagi nilainya Rp 17 miliar lebih waktu pekerjaannya juga 65 hari.
“Ini proyek pembuatan jalan, jadi tentu drainasenya dibuat juga, dan sementara prosed. Pokoknya Desember 2023 selesai,” jelas Hendro.
Menurutnya, di wilayah Sulawesi Utara sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 3 tahun 2023 tentang peningkatan konektifitas jalan daerah ada 9 paket proyek dengan total nilai Rp 180 miliar waktu pekerjaannya 65 hari sampai 3 bulan. Itu sesuai usulan dari Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
“Rp 180 miliar itu dana APBN untuk 9 paket proyek termasuk didalamnya 2 paket di Desa Werdhi Agung. 7 paket proyek lainnya, di Kabupaten Minahasa, Minahasa Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud dan Kabupaten Sitaro,” rincinya.
Walaupuan waktu pekerjaannya hanya rata-rata 65 hari kerja, Hendro menjamin kualitas pekerjaan proyek sesuai spek. (Vok/ak)