KOTAMOBAGUPOST.COM, Bolmong – Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Bolmong melakukan input Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan oleh Panitia Pemilihan Sementara, Rabu (23/11).
Selain perbaikan oleh PPS, KPU Bolmong juga berkoordonasi dengan Disdukcapil Bolmong. Nama-nama pemilih telah diserahkan ke Dukcapil untuk supaya pihak Dukcapil dapat membantu untuk sinkron data apakah sudah masuk dalam database atau memiliki e-KTP.
Hasil sinkron Dukcapil dan perbaikan PPS akan diinput kedalam portal Sistem Aplikasi Data Pemilih (Sidalih). Saat ini PPK tengah input data di eks Kantor KPU Bolmong di Kotamobagu karena di Kantor KPU Bolmong di Desa Tombolango Lolak belum tersedia jaringan internet,” terang Ketua KPU Fahmi Gz. Gobel.
Hasil dari PPK merupakan perbaikan dari PPS. Cara kerja PPS dalam perbaikan data ini mendatangi pemilih yang tercatat dalam DPS namun belum mempunyai e-KTP untuk memastikan sudah memiliki e-KTP atau belum, juga PPS rapat dengan pemerintah desa/kepala dusun setempat melihat data dari para pemilih,” Pungkasnya.(DT/**)