BOLMONG – Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) meraih opini kategori Tinggi dengan skor 95,05 (Zona Hijau) dari Ombudsman Republik Indonesia.
Hal ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan tahun 2022, di mana Pemkab Bolmong hanya mencapai zona merah dengan skor 53,32.
Penjabat Bupati Bolmong, Ir Limi Mokodompit MM, menyampaikan bahwa skor tinggi ini didasarkan pada hasil evaluasi pelayanan publik dari Ombudsman RI. Bolmong secara keseluruhan menduduki peringkat kedua untuk penilaian pelayanan publik kategori kab/kota, setelah Kota Bitung.
Namun, untuk kategori kabupaten se-Provinsi Sulawesi Utara, Bolmong memimpin sebagai peringkat pertama.
Penganugerahan predikat pelayanan publik dilakukan melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Assisten Administrasi Umum Ramlah Mokodongan, Inspektorat Daerah Rio Lombone, dan Bagian Organisasi Jenli Mongilong.
Bupati Bolmong menekankan bahwa SKPD atau UPP yang dievaluasi, seperti Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Dukcapil, Puskesmas Inobonto, dan Puskesmas Tadoy, berkontribusi besar pada prestasi ini.
Bupati juga berharap agar hasil skor tersebut dapat dipertahankan di tahun-tahun mendatang. Penilaian dari Ombudsman RI menandakan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bolmong sangat baik, dan apresiasi disampaikan terutama kepada pimpinan OPD dan ASN yang terlibat langsung dalam pelayanan publik.
“Saya memberikan apresiasi kepada pimpinan OPD yang telah bekerja keras dan membantu merubah sistem ini menjadi lebih baik,” ungkap Bupati Bolmong.***